Pramoedya.id: Sekitar 100 peserta dari unsur Pemuda Katolik dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bandar Lampung menggelar diskusi lintas iman.
Kegiatan ini menjadi ruang dialog untuk memperkuat pemahaman nilai keberagaman sekaligus membangun kolaborasi nyata dalam merespons persoalan kemanusiaan dan sosial.
Diskusi yang berlangsung hangat di kantor PCNU Bandar Lampung tersebut menghadirkan Rois Syuriah PCNU Bandar Lampung, Izzuddin, bersama jajaran pengurus. Dalam pemaparannya, Izzuddin menegaskan esensi ajaran Islam yang memegang prinsip kemajemukan.
“Ajaran Islam mengandung nilai-nilai luhur tentang persaudaraan dan toleransi, sebagaimana termaktub dalam QS. Al-Hujurat ayat 13 yang mengajarkan bahwa manusia diciptakan berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar saling mengenal dan menghargai satu sama lain,” kata Izzuddin.
Senada dengan hal itu, Ketua PCNU Bandar Lampung, Ichwan Adji Wibowo, menekankan bahwa prinsip keagamaan yang dipegang Nahdlatul Ulama harus menjadi fondasi utama dalam merawat kedamaian publik di wilayah perkotaan.
“Prinsip Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) yang menjadi dasar pandangan keagamaan Nahdlatul Ulama mengajarkan sikap moderat (tawasuth), toleran (tasamuh), adil (al-‘adl), dan seimbang (tawazun). Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi penting dalam menjaga kerukunan di tengah masyarakat yang majemuk,” ujar Ichwan Adji Wibowo.
Sementara itu, pengurus PCNU Bandar Lampung, Ismail Sholeh, menambahkan bahwa dinamika keberagaman di Provinsi Lampung selama ini sudah berjalan sangat harmonis dan harus terus dipertahankan oleh generasi muda.
“Keberagaman bukanlah ancaman, melainkan kekuatan yang saling melengkapi. Kehadiran berbagai kelompok masyarakat justru memperkaya kehidupan bersama dan memperkuat solidaritas sosial,” jelas Ismail.
Sebagai wujud nyata dari pertemuan ini, Pemuda Katolik dan PCNU Bandar Lampung menyepakati sejumlah poin strategis.
Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah komitmen bersama dalam melawan maraknya kasus kekerasan seksual di daerah.
“Maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di Lampung menunjukkan masih minimnya ruang aman dan perlindungan bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan. Segala bentuk kekerasan seksual merupakan pelanggaran terhadap martabat manusia dan tidak dapat dibenarkan atas alasan apa pun,” tegas perwakilan koalisi saat membacakan deklarasi bersama.
Untuk diketahui, melalui kesepakatan tersebut, kedua organisasi berkomitmen meningkatkan edukasi pencegahan kekerasan seksual, menciptakan ruang aman, serta mendukung pemulihan korban yang adil dan berperspektif korban.
Selain itu, mereka juga bersepakat mengambil peran dalam menumbuhkan kesadaran ekologis guna merespons dampak serius krisis perubahan iklim di Lampung. (*)







