Lepas 33 Ribu Bibit Ikan di Mesuji, Gubernur Mirza Larang Sentrum Sungai

- Editor

Rabu, 24 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubeenue Lampung, Rahmat Mirzani Djusal, ketika melakukan pelepasan ikan di Kabupaten Mesuji, Rabu (24/6/2026).

Gubeenue Lampung, Rahmat Mirzani Djusal, ketika melakukan pelepasan ikan di Kabupaten Mesuji, Rabu (24/6/2026).

Pramoedya.id: Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kabupaten Mesuji bersinergi memperkuat ketahanan pangan lokal melalui pelepasan 33.000 bibit ikan di perairan umum. Agenda restocking massal ini dipusatkan di Jembatan Pasar KTM, Kecamatan Mesuji Timur, Rabu (24/6/2026).

Aksi lingkungan ini menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kerja program prioritas Pemprov Lampung bertajuk “Desaku Maju”. Penaburan puluhan ribu benih komoditas perikanan darat tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, bersama Bupati Mesuji, Elfianah Khamami.

Adapun puluhan ribu bibit ikan yang ditebar merupakan kolaborasi pasokan. Pemprov Lampung menyalurkan 20.000 bibit yang terdiri dari ikan nila, mas, baung, dan bawal. Sementara Pemkab Mesuji berkontribusi menyumbang 13.000 bibit yang mendominasi jenis ikan lele dan nila.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menjelaskan bahwa pemulihan ekosistem perairan umum ini sengaja dilakukan untuk mendongkrak perekonomian masyarakat setempat yang menggantungkan hidup pada sektor perikanan sungai.

“Kita Pemprov bersama Kabupaten Mesuji akan menebar bibit ikan. Ada ikan bawal, ikan baung, ikan lele, ikan nila. Agar ekosistem, populasi ikan di sungainya tetap terjaga, dan ke depan nanti akan menjadi pendapatan yang baik buat seluruh masyarakat di Kabupaten Mesuji,” ujar Gubernur Mirza di lokasi.

Usai prosesi pelepasan, Mirza secara khusus mengumpulkan jajaran camat dan kepala desa setempat. Ia memberikan instruksi keras agar aparatur di tingkat tapak menjadi garda terdepan dalam memberantas praktik penangkapan ikan ilegal menggunakan racun potas maupun setrum listrik.

“Ini ada harapan dari saya, mohon dijaga ikannya. Terutama disosialisasikan kepada masyarakat. Tidak disetrum, dan tidak diputas. Kalau dijala boleh, dipancing boleh. Tapi jangan disetrum, diputas, karena yang kecil-kecil ikut mati,” tegasnya.

Mirza membeberkan bahwa ribuan benih ikan berkualitas tinggi ini bukan didapat dengan mudah, melainkan hasil pemijahan intensif di fasilitas perbenihan Bandar Lampung yang harus menempuh perjalanan jauh menuju Mesuji.

“Ini bibitnya dari Bandar Lampung, jauh. Dipijah setengah mati. Mereka memijah berharap kalau besar, kalau gede, bisa jadi pendapatan masyarakat Kabupaten Mesuji. Jadi kalau disetrum, kan ya kasihan sama yang sudah buat mijah. Saya titip ya,” pungkasnya. (*)

 

Berita Terkait

PCNU dan Pemuda Katolik Sepakat Lawan Kekerasan Seksual
Kongres Dewan Rakyat Lampung Hadirkan Wamenham Mugiyanto, Seribu Anggota Siap Hadir
Sumbang 11 Persen Kasus TBC, Lamsel Jadi Sorotan Wagub Jihan
Kopertais Buka Suara Soal Dugaan Pabrik Skripsi An-Nur, Usul Mustafida Dinonaktifkan
SPML dan LBH Seret Kasus Upah Lampung Post ke Disnaker
Lampung Jadi Pilot Project Nasional Ekonomi Hijau
Demi Kota Baru, 11 Desa di Lamsel Dialihkan ke Bandar Lampung
FORMMASI Apresiasi Langkah Kemenag, Ingatkan Jangan Ada ‘Main Mata’ dalam Kasus An-Nur

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:57 WIB

PCNU dan Pemuda Katolik Sepakat Lawan Kekerasan Seksual

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:56 WIB

Kongres Dewan Rakyat Lampung Hadirkan Wamenham Mugiyanto, Seribu Anggota Siap Hadir

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Lepas 33 Ribu Bibit Ikan di Mesuji, Gubernur Mirza Larang Sentrum Sungai

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:57 WIB

Sumbang 11 Persen Kasus TBC, Lamsel Jadi Sorotan Wagub Jihan

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:09 WIB

Kopertais Buka Suara Soal Dugaan Pabrik Skripsi An-Nur, Usul Mustafida Dinonaktifkan

Berita Terbaru

Lampung

PCNU dan Pemuda Katolik Sepakat Lawan Kekerasan Seksual

Rabu, 24 Jun 2026 - 19:57 WIB