Sumbang 11 Persen Kasus TBC, Lamsel Jadi Sorotan Wagub Jihan

- Editor

Rabu, 24 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jihan Nurlela ketika memimpin rapat. (Foto: Diskominfo Lampung).

Jihan Nurlela ketika memimpin rapat. (Foto: Diskominfo Lampung).

Pramoedya.id: Kabupaten Lampung Selatan menjadi sorotan tajam Pemerintah Provinsi Lampung karena menyumbang sekitar 11 persen dari total kasus tuberkulosis (TBC) di Bumi Ruwa Jurai. Kondisi ini membuat Lamsel ditempatkan sebagai daerah prioritas utama dalam percepatan eliminasi penyakit menular tersebut.

Rapuhnya penanganan di lapangan dievaluasi langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) secara virtual dari ruang kerjanya, Rabu (24/6/2026). Rapat ini digelar guna mengejar target nasional eliminasi TBC tahun 2030 sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Berdasarkan data evaluasi Triwulan I tahun 2026, capaian penemuan kasus TBC di Lampung Selatan baru menyentuh 1.247 kasus dari target yang dibebankan sebanyak 3.275 kasus. Tak hanya itu, implementasi integrasi program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dengan Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB) di Lamsel didapati masih jeblok, karena dari 7.321 orang terduga TBC, baru tiga pasien yang datanya berhasil terintegrasi ke dalam sistem nasional.

Menyikapi rapor merah tersebut, Wagub Jihan Nurlela menginstruksikan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk segera tancap gas melakukan pelacakan massal secara digital dan lapangan. Pemprov Lampung bersama Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) bahkan telah menyiapkan website Peduli TBC Lampung yang dilengkapi fitur skrining mandiri.

Jihan meminta proses tracing di lapangan dipadukan dengan program CKG dengan memanfaatkan optimal 166 titik layanan mesin X-Ray portabel dan sistem voucher. Selain itu, Dinas Kesehatan Lamsel diperintahkan melakukan pemantauan SITB secara mingguan, serta mendesak Bappeda setempat mempercepat pengunggahan Surat Keputusan Desa Siaga TBC ke dasbor kebijakan nasional yang hingga kini tercatat belum diunggah.

Di akhir arahannya, Jihan mengingatkan bahwa mata rantai penyebaran TBC di tingkat tapak tidak akan bisa diputus jika mengandalkan kerja birokrasi dinas kesehatan semata, melainkan harus dikepung lewat gerakan sosial lintas sektoral.

“Percepatan eliminasi TBC harus menjadi gerakan bersama. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri, tetapi perlu menggandeng Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, TP PKK, akademisi, dan dunia usaha agar upaya yang dilakukan semakin efektif dan berkelanjutan,” tegas Jihan. (*)

 

Berita Terkait

Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan
Tegur Tetangga Bising, Keluarga Pengurus PWI Lampung Diancam Dibunuh
Soal TBC, Pemprov Lampung Sentil Pemkab Tanggamus
Sufhie Rahmadi Resmi Pimpin PMII Way Kanan
Dugaan Intervensi dan ‘Jatah’ Warnai Program Umrah Pemkot
Setelah Warganet, Giliran Pengamat “Komen” Umroh Pemkot
Satelit Lampung-1 Meluncur di Shandong, Pemprov Klaim Nir-APBD
UTB Lampung dan Pemkab Pesibar Sepakati Kerjasama Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:33 WIB

Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Tegur Tetangga Bising, Keluarga Pengurus PWI Lampung Diancam Dibunuh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Soal TBC, Pemprov Lampung Sentil Pemkab Tanggamus

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Sufhie Rahmadi Resmi Pimpin PMII Way Kanan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Dugaan Intervensi dan ‘Jatah’ Warnai Program Umrah Pemkot

Berita Terbaru

Lampung

Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:33 WIB

Lampung

Soal TBC, Pemprov Lampung Sentil Pemkab Tanggamus

Kamis, 6 Agu 2026 - 16:27 WIB

Lampung

Sufhie Rahmadi Resmi Pimpin PMII Way Kanan

Kamis, 6 Agu 2026 - 16:03 WIB

Foto: Ilustrasi

Bandarlampung

Dugaan Intervensi dan ‘Jatah’ Warnai Program Umrah Pemkot

Kamis, 6 Agu 2026 - 13:53 WIB