FORMMASI Apresiasi Langkah Kemenag, Ingatkan Jangan Ada ‘Main Mata’ dalam Kasus An-Nur

- Editor

Selasa, 16 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Pramoedya.id: Front Rakyat dan Mahasiswa Madani Seluruh Indonesia (FORMMASI) mengapresiasi langkah cepat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama RI yang telah menindaklanjuti laporan dugaan praktik “pabrik skripsi” di Universitas Islam An-Nur Lampung, Selasa (16/6/2026).

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Umum FORMMASI, Sapriyansah, menyusul turunnya tim Direktorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) ke kampus Universitas Islam An-Nur Lampung pada 22 Mei 2026 untuk melakukan pendalaman atas laporan yang sebelumnya disampaikan kepada Kementerian Agama.

Menurut Sapriyansah, langkah tersebut menunjukkan adanya respons awal yang positif dari Kementerian Agama dalam menjaga mutu dan integritas pendidikan tinggi keagamaan Islam.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dirjen Pendidikan Islam beserta jajaran atas respons cepat dan langkah konkret yang telah diambil. Turunnya tim PTKI ke kampus merupakan bukti bahwa Kemenag memiliki komitmen awal untuk menjaga mutu dan integritas akademik,” kata Sapriyansah.

Meski demikian, FORMMASI meminta seluruh proses investigasi dilakukan secara transparan, objektif, dan akuntabel. Sapriyansah menegaskan penanganan perkara tersebut harus berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa adanya perlakuan khusus terhadap pihak mana pun.

Ia juga mengingatkan agar proses penanganan kasus tidak berhenti pada pemeriksaan administratif semata, melainkan mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat apabila nantinya ditemukan pelanggaran.

Menurutnya, kasus tersebut menjadi perhatian publik karena dugaan praktik yang terjadi disebut melibatkan ribuan mahasiswa dengan nilai transaksi yang sangat besar.

“Kami meminta proses investigasi dilakukan secara terbuka dan berdasarkan hukum. Jangan sampai ada upaya memperkecil, mengaburkan, atau bahkan menutup perkara yang sedang berjalan,” ujarnya.

Sapriyansah juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas lembaga yang sedang menangani perkara tersebut. Menurut dia, besarnya nilai transaksi yang diduga beredar dalam kasus ini membuat publik berhak mengawasi setiap perkembangan proses investigasi.

FORMMASI mengaku akan terus mengawal jalannya proses pemeriksaan hingga Kementerian Agama mengeluarkan kesimpulan resmi.

Ia menegaskan, apabila di kemudian hari ditemukan indikasi manipulasi hasil investigasi, perlambatan penanganan secara sengaja, atau penyimpangan dalam proses hukum, pihaknya akan kembali menggalang aksi massa sebagai bentuk tekanan publik.

“Kami akan terus mengawal proses ini sampai tuntas. Jangan sampai kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan dan institusi negara dirusak oleh praktik-praktik yang bertentangan dengan integritas akademik,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Subtim Mutu Akademik Direktorat PTKI, Fatkhu Yasik, mengonfirmasi kepada Pramoedya.id bahwa persoalan yang dilaporkan terkait Universitas Islam An-Nur Lampung masih dalam proses penanganan di lingkungan Kementerian Agama.

Pernyataan tersebut memperkuat sinyal bahwa laporan dugaan praktik “pabrik skripsi” yang telah disampaikan ke Kementerian Agama masih terus didalami dan belum mencapai tahap pengambilan keputusan akhir.(*)

Berita Terkait

Desa Sidodadi Susun Perdes Pertanian Lestari
Dinilai Abai Jalankan Sistem Resi Gudang, FML Desak Gubernur Lampung Copot Kepala Dinas Perdagangan
PMII Lampung Garap 20 Hektare Lahan Smart Farming
15 Ketua DPC PKB se-Lampung Diperintahkan Tancap Gas Sikat Akar Rumput
Nilai Rapor Tinggi Tapi Gagal Masuk SMA Unggul Lampung? Ini Penjelasan Kadisdikbud
12 Kali Beruntun, Pemprov Lampung Raih Opini WTP  
Hamburkan Miliaran Rupiah, Proyek 7 Gudang Resi Terbengkalai di Lampung Layak Diaudit
PS 98 Lampung All Out Dukung Ade Jona di Munas HIPMI

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:31 WIB

FORMMASI Apresiasi Langkah Kemenag, Ingatkan Jangan Ada ‘Main Mata’ dalam Kasus An-Nur

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:18 WIB

Desa Sidodadi Susun Perdes Pertanian Lestari

Senin, 15 Juni 2026 - 16:44 WIB

Dinilai Abai Jalankan Sistem Resi Gudang, FML Desak Gubernur Lampung Copot Kepala Dinas Perdagangan

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:15 WIB

PMII Lampung Garap 20 Hektare Lahan Smart Farming

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:17 WIB

15 Ketua DPC PKB se-Lampung Diperintahkan Tancap Gas Sikat Akar Rumput

Berita Terbaru

Lampung

Desa Sidodadi Susun Perdes Pertanian Lestari

Selasa, 16 Jun 2026 - 13:18 WIB

Lampung

PMII Lampung Garap 20 Hektare Lahan Smart Farming

Minggu, 14 Jun 2026 - 21:15 WIB