Pramoedya.id: Dewan Pengurus Daerah (DPD) Pengembang Indonesia (PI) Provinsi Lampung matangkan persiapan Pelantikan dan Rapat Kerja Daerah (Rakerda).
Mereka berkumpul di Flip Flop Caffe, Senin, (17/2/2025 untuk membahas acara yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, (24/2/2025) di Emersia Hotel.
Ketua DPD PI Lampung, Berkat Arpanto, mengatakan Rakerda yang mengusung tema “Menguatkan Sinergi dan Inovasi” ini tak sekadar seremoni pelantikan.
Forum ini juga menjadi ajang diskusi strategis bagi para pengembang di Lampung. Salah satu program yang dibahas adalah
“Satu Hektar Satu Kecamatan sebuah inisiatif yang diharapkan dapat mendukung program nasional tiga juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto,” kata dia melalui pernyataan persnya, Senin (17/2/2025).
Urianto menekankan bahwa pengembang memiliki peran penting dalam memastikan kebijakan perumahan lebih berpihak pada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Kami ingin sektor properti di Lampung berkembang tidak hanya untuk kepentingan bisnis, tetapi juga untuk kesejahteraan masyarakat. Regulasi harus lebih mempermudah akses hunian bagi MBR agar mereka mendapatkan rumah layak dengan harga terjangkau,” urainya.
Menurutnya, sinergi antara pengembang, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan properti yang berkelanjutan.
Senada dengan itu, Bendahara DPD PI Lampung, Krissusanto, menambahkan bahwa properti bukan sekadar bisnis, melainkan juga bagian dari tanggung jawab sosial.
“Kami berharap ada kebijakan yang lebih fleksibel dan mendukung pengembang yang berkomitmen menyediakan hunian bagi masyarakat kecil. Jangan sampai regulasi yang terlalu ketat justru menghambat pertumbuhan sektor properti dan menyulitkan masyarakat mendapatkan rumah,” tutupnya.
Diketahui dalam pertemuan itu, hadir Ketua Pertimbangan DPD PI Lampung yang juga pemilik Aji Bangun Property, Urianto, serta Ketua DPD PI Lampung Berkat Arpanto.
Selain itu, Sekretaris Iswan Ibra dan Bendahara Krissusanto turut serta dalam pembahasan bersama panitia persiapan lainnya. (RLS)