Pramoedya.id: Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri RI mengungkap 26 temuan hasil pembinaan dan pengawasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Hal ini disampaikan dalam rapat exit meeting yang dipimpin Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan di Gedung Pusiban, Selasa (12/5/2026).
Temuan tersebut mencakup tiga kategori utama: umum, teknis, dan pengawasan program strategis nasional. Inspektur I Itjen Kemendagri, Harun Yuni Aprin, menyoroti beberapa poin krusial, di antaranya pengelolaan aset yang belum tertib, pendapatan daerah, hingga Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang belum optimal.
Di sektor teknis, Satpol PP Lampung dinilai belum maksimal dalam menjaga ketertiban karena belum memiliki SOP terpadu. Sementara untuk program strategis, Itjen mencatat target pengentasan kemiskinan, angka pengangguran, serta Nilai Tukar Petani (NTP) di beberapa daerah masih di bawah target.
Menanggapi rapor tersebut, Marindo Kurniawan menginstruksikan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bergerak cepat melakukan perbaikan. Ia memberi tenggat waktu satu bulan bagi jajarannya untuk melaporkan progres tindak lanjut.
“Ini sudah jelas lemahnya di mana. Saya minta mulai hari ini segera ditindaklanjuti. Kita akan nilai semangat Bapak dan Ibu semua dalam menertibkan temuan ini,” tegas Marindo.
Marindo juga meminta Inspektorat Provinsi Lampung untuk terus memantau perkembangan di setiap dinas secara berkala. Menurutnya, catatan dari Kemendagri ini harus menjadi momentum evaluasi total agar tata kelola pemerintahan di Lampung semakin akuntabel.
“Satu bulan ke depan akan kita ekspos progresnya. Saya akan ikuti terus perkembangannya agar goals-nya tercapai dan pelayanan publik kita benar-benar sesuai aturan,” pungkasnya. (*)







