Pramoedya.id: Pemerintah resmi mempercepat pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Lampung Raya. Hal ini dipastikan setelah penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah Pusat, Pemprov Lampung, tiga daerah aglomerasi, dan Danantara Indonesia di Jakarta, Senin (11/5/2026).
Proyek yang masuk kategori Proyek Strategis Nasional (PSN) ini menjadi solusi darurat sampah di Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Lampung Timur. Dengan total sampah mencapai 1.168 ton per hari, teknologi Waste to Energy (WTE) ini diproyeksikan menghasilkan listrik 20–25 MW yang cukup menerangi 15.000 rumah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung, Riski Sofyan, menyebut proyek ini sebagai lompatan besar dalam investasi hijau.
“Ini bukan sekadar urusan sampah, tapi mengubah beban menjadi energi terbarukan,” ujar Riski mewakili Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.
Nantinya, PLN akan menjadi pembeli listrik (offtaker) dengan harga 20 sen USD/kWh. Tak hanya listrik, sisa pembakaran sampah sebanyak 200 ton per hari akan diolah kembali menjadi produk bernilai ekonomi, yakni sekitar 4.800 meter persegi paving block.
Proyek jumbo ini juga diprediksi menyerap hingga 800 tenaga kerja. Danantara Indonesia menargetkan proses perizinan rampung pada Oktober mendatang, sehingga peletakan batu pertama (groundbreaking) bisa dilakukan November 2026.
Meski teknologi yang digunakan mumpuni, Riski mengingatkan pentingnya peran warga dalam memilah sampah dari rumah.
“Dukungan masyarakat sangat penting agar proyek ini benar-benar menjadi warisan lingkungan yang sehat,” pungkasnya. (*)







