SEMA FTK UIN Raden Intan Lampung Gelar Sekolah Legislatif

- Editor

Senin, 20 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Raden Intan Lampung menggelar Sekolah Legislatif untuk memperkuat kapasitas aktivis kampus dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi. Acara yang berlangsung di Gedung Serba Guna KH Ahmad Hanafiah pada Sabtu, 18 April 2026 ini diikuti oleh ratusan fungsionaris organisasi mahasiswa (Ormawa).

Rektor UIN Raden Intan Lampung, Wan Jamaluddin, saat membuka acara menekankan bahwa peran legislator mahasiswa tidak boleh terjebak pada tataran teoritis. Ia mendorong mahasiswa untuk mulai peka terhadap isu strategis nasional, terutama kedaulatan energi dan ketahanan lingkungan.

“Fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi harus mampu menjawab persoalan konkret. Krisis global terkait energi pasti akan berdampak pada kita, maka ketahanan energi itu harus dipersiapkan sejak sekarang,” kata Wan Jamaluddin di hadapan peserta.

Ia secara spesifik menantang mahasiswa untuk melahirkan gagasan inovatif, seperti konsep waste to energy. Menurutnya, pengelolaan limbah yang tepat bisa menjadi solusi alternatif untuk pasokan energi masa depan. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga sumber daya air, merujuk pada upaya kampus yang telah membangun 11 embung dan ribuan lubang biopori guna menghadapi peringatan krisis air dari BMKG.

Sekolah Legislatif ini menghadirkan jajaran narasumber lintas sektor. Anggota Komisi V DPR RI, Mukhlis Basri, memaparkan materi mengenai peran strategis legislasi dalam pembangunan infrastruktur. Sementara itu, Anggota DPD RI sekaligus Ketua IKA UIN RIL, Ahmad Bastian, fokus pada pembangunan kapasitas generasi muda di daerah pemilihan Lampung.

Ketua SEMA FTK UIN RIL, Arya Dwi Saputra, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah krusial untuk memastikan mahasiswa memiliki keberanian dalam menyuarakan aspirasi dan menjalankan kontrol sosial yang berbasis pada pemahaman regulasi.

“Mahasiswa tidak hanya perlu paham fungsi legislasi, tetapi juga harus berani menjadi kontrol sosial yang efektif bagi kebijakan di kampus maupun di luar kampus,” ujar Arya.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Lampung, Yudhi Alfadri, yang mewakili Gubernur Lampung, serta Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Bambang Budi Wiranto. Rapat besar para calon legislator muda ini menjadi sinyal kuat bahwa gerakan mahasiswa mulai bergeser ke arah penguatan literasi kebijakan dan isu-isu teknokratis. (*)

 

Berita Terkait

Kejar Akreditasi Internasional, UIN Raden Intan Lampung Validasi Dokumen RPS Berbasis OBE
Senat Tekankan Pengetatan Integritas Akademik di UIN
 Siasat “Ekoteologi” UIN Raden Intan di Raker 2026
20 Mahasiswa Terpilih Jadi Finalis Duta Kampus UIN Raden Intan Lampung 2026  
UIN Raden Intan Lampung Gelar Workshop Penulisan Proposal Riset
Gelombang Protes Menguat, Massa Aksi Desak DPR Usut Dugaan “Pabrik Skripsi” di An Nur Lampung
UIN Raden Intan Lampung dan Pegadaian Jajaki Kerja Sama Literasi Keuangan  
UIN Raden Intan Lampung Bekali Mahasiswa Kemampuan Wirausaha

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:24 WIB

Kejar Akreditasi Internasional, UIN Raden Intan Lampung Validasi Dokumen RPS Berbasis OBE

Senin, 20 April 2026 - 19:21 WIB

SEMA FTK UIN Raden Intan Lampung Gelar Sekolah Legislatif

Senin, 20 April 2026 - 19:19 WIB

Senat Tekankan Pengetatan Integritas Akademik di UIN

Sabtu, 18 April 2026 - 12:03 WIB

 Siasat “Ekoteologi” UIN Raden Intan di Raker 2026

Jumat, 17 April 2026 - 21:45 WIB

20 Mahasiswa Terpilih Jadi Finalis Duta Kampus UIN Raden Intan Lampung 2026  

Berita Terbaru

Lampung

TRIGA Lampung Desak Pansus Agraria SGC

Senin, 20 Apr 2026 - 20:00 WIB