Pramoedya.id: Senat Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung mencatat pertumbuhan signifikan jumlah guru besar dalam empat tahun terakhir. Hingga April 2026, kampus hijau tersebut tercatat memiliki 54 guru besar, dengan empat dosen tambahan yang baru saja dinyatakan lulus Ujian Kompetensi (Ukom) Guru Besar.
Ketua Senat UIN Raden Intan Lampung, Idham Kholid, mengungkapkan bahwa dari total capaian tersebut, sebanyak 31 guru besar lahir di masa kepemimpinan rektor periode 2022–2026.
“Kondisi riil kita saat ini ada 54 guru besar, ditambah empat yang sudah lulus Ukom. Ini merupakan capaian signifikan dalam beberapa tahun terakhir,” kata Idham dalam sesi panel Rapat Kerja UIN RIL 2026 di Bandar Lampung, Jumat, 17 April 2026.
Meski jumlah profesor terus bertambah, Idham menegaskan bahwa proses pengusulan jabatan fungsional tertinggi ini tidak dilakukan dengan serampangan. Ia menyebut ada mekanisme filter yang ketat melalui Komite Integritas untuk menilai kelayakan administratif dan akademik setiap calon.
Secara ex-officio, Ketua Komisi Akademik dan Keilmuan duduk sebagai anggota komite tersebut guna memastikan standar mutu terjaga.
“Tanpa rekomendasi atau persetujuan Senat sebagai organ pertimbangan melalui sidang pleno tertutup, berkas usulan guru besar akan dikembalikan,” tegas Idham.
Senat, menurut Idham, kini fokus mendorong universitas menuju milestone ketiga, yakni rekognisi internasional. Langkah ini dinilai mustahil tanpa penerapan good university governance yang konsisten di semua lini.
Selaras dengan hal itu, Ketua Komisi Akademik dan Keilmuan UIN RIL, Agus Pahrudin, menjelaskan bahwa evaluasi program akademik terus dilakukan untuk mencocokkan capaian dengan kondisi faktual di lapangan. Saat ini, seluruh program studi di UIN Raden Intan Lampung diklaim telah berbasis Outcome-Based Education (OBE).
“Secara dokumen, seluruh prodi sudah berbasis OBE. Ini penyempurnaan dari KKNI,” ujar Agus. Namun, ia mengingatkan agar implementasi kurikulum ini tidak hanya berhenti di atas kertas sebagai formalitas akreditasi, melainkan harus terwujud dalam proses belajar-mengajar.
Agus juga menyoroti kebijakan khusus universitas mengenai
“Kurikulum Berbasis Cinta” agar diakomodasi secara eksplisit dalam dokumen akademik. Baginya, perbaikan berkelanjutan atau continuous improvement adalah harga mati untuk mempertahankan predikat akreditasi unggul sekaligus membidik rekognisi global.
Di sisi lain, Sekretaris Senat UIN RIL, Moh. Bahrudin, menyebut sinergi antara 57 anggota senator dengan organ eksekutif menjadi kunci stabilnya kepemimpinan universitas. Senat, kata dia, akan terus mengawal kebijakan normatif, mulai dari pengajuan guru besar hingga pembukaan program studi baru, termasuk menantikan SK pendirian Program Studi S3 Pendidikan Agama Islam (PAI) yang tengah diproses. (*)







