Pramoedya.id: Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melaporkan sebanyak 42 Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan memasuki masa pensiun pada periode Maret 2026. Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka, pemerintah daerah memberikan tali asih dan santunan yang diserahkan langsung di Balai Keratun, Jumat (27/2/2026).
Kepala BKD Provinsi Lampung, Rendi Reswandi, menjelaskan bahwa rincian pensiunan tersebut terdiri dari 8 orang Golongan III dan 34 orang Golongan IV. Selain pelepasan pensiun, acara ini juga dibarengi dengan pemberian santunan kematian bagi ahli waris anggota Korpri yang telah meninggal dunia. Tercatat ada 7 ahli waris yang menerima santunan masing-masing sebesar Rp3.000.000.
“Dari 42 PNS tersebut, satu orang mencapai batas usia pensiun pada pangkat puncak Pembina Utama (IV/e), yaitu Bapak Drs. Intizam, dengan masa kerja 39 tahun 5 bulan sejak 1986,” lapor Rendi Reswandi dalam kegiatan yang juga dihadiri perwakilan PT Taspen tersebut.
Ia menegaskan bahwa setiap PNS yang purna bakti menerima tali asih sebesar Rp2.000.000 dan plakat penghargaan dari Korpri.
Penyaluran santunan ini dilakukan secara non-tunai langsung ke rekening penerima untuk memastikan ketepatan sasaran. Langkah ini mendapatkan apresiasi dari para penerima manfaat.
Dalam kesempatan yang sama, Intizam yang mewakili para pensiunan mengungkapkan rasa syukur atas perhatian yang diberikan oleh pengurus Korpri.
“Ini merupakan bentuk solidaritas yang luar biasa bagi kami yang akan segera melepas seragam kedinasan,” ujar Intizam singkat. (*)







