Kantin UIN Raden Intan Lampung Ditetapkan Zona KHAS Perdana se-Lampung

- Editor

Selasa, 9 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) mengukir sejarah sebagai perguruan tinggi pertama di Lampung yang kantinnya ditetapkan sebagai Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona KHAS). Penetapan ini secara resmi diumumkan dalam Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro di Gedung Mall Pelayanan Publik Kota Metro, Senin (08/12/2025).

Penghargaan Zona KHAS diberikan oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Sertifikat diserahkan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro, Riza Damanik, dan diterima oleh Kepala Biro AAKK UIN RIL, Abdul Rahman.

Abdul Rahman menjelaskan bahwa inisiatif Zona KHAS ini lahir dari kebutuhan untuk menyediakan pilihan kuliner yang terjamin tidak hanya halal, tetapi juga aman dan sehat bagi seluruh konsumen di lingkungan kampus. Ia menambahkan bahwa penetapan ini didasarkan pada Keputusan Rektor UIN RIL Nomor 779 Tahun 2025, yang memusatkan implementasi Zona KHAS di Kantin Ushuluddin yang menaungi 24 tenant.

Kepala Pusat Pengembangan Bisnis UIN RIL, Evi Ekawati, menegaskan bahwa kantin tersebut memang sudah lama memenuhi standar tertinggi.

“Semua tenant sudah memiliki sertifikasi halal, dan kantin juga telah memperoleh Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan. Sekarang memperoleh sertifikasi tambahan dari KNEKS,” ujarnya.

Penetapan Kantin UIN RIL sebagai Zona KHAS ini menambah daftar lokasi di Lampung yang mendapatkan predikat tersebut, setelah sebelumnya hanya dimiliki oleh Pasar Lebak Budi. Evi Ekawati menyebutkan bahwa meskipun seluruh kantin sebenarnya sudah menerapkan prinsip halal, sentralisasi di Kantin Ushuluddin dilakukan untuk mempermudah implementasi Zona KHAS. (*)

Berita Terkait

DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura
PPI Sambangi Kejati Lampung Pertanyakan Dugaan Korupsi di Dinkes Way Kanan
Dinas Sosial Lampung Pimpin Skor Pelayanan Publik Terbaik
Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027
Sekretaris DPRD Lampung Dukung Penuh Turnamen Minisoccer IJP FC
Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak
Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit
Lampung, Lumbung Pangan yang Terlalu Besar untuk Tekor

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:05 WIB

DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:57 WIB

PPI Sambangi Kejati Lampung Pertanyakan Dugaan Korupsi di Dinkes Way Kanan

Senin, 9 Februari 2026 - 21:32 WIB

Dinas Sosial Lampung Pimpin Skor Pelayanan Publik Terbaik

Senin, 9 Februari 2026 - 15:27 WIB

Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:55 WIB

Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak

Berita Terbaru

Bandarlampung

DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura

Rabu, 11 Feb 2026 - 22:05 WIB

Foto: Ilustrasi

Perspektif

Almanak Pilrek UIN Lampung: Politik di Kampus Religi

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:25 WIB

Lampung

Dinas Sosial Lampung Pimpin Skor Pelayanan Publik Terbaik

Senin, 9 Feb 2026 - 21:32 WIB

Lampung

Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027

Senin, 9 Feb 2026 - 15:27 WIB