Polemik SGC dan CSR BI, KPK-Kejagung Dituntut Tetapkan Tersangka

- Editor

Selasa, 14 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Aliansi Triga Lampung, yang terdiri dari Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR), Koalisi Rakyat Madani (KERAMAT), dan Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (PEMATANK), kembali akan menggelar demonstrasi di Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) pada Rabu (15/10/2025).

Aksi ini merupakan lanjutan dari rangkaian perjuangan Triga Lampung yang menyoroti dua isu utama: dugaan korupsi dalam penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia dan dugaan kasus suap yang melibatkan pihak Zarof Ricard serta PT SGC.

Ketua DPP AKAR Lampung, Indra Musta’in, mendesak aparat penegak hukum agar segera bertindak tegas.

“Sudah terlalu lama kasus ini menggantung tanpa kejelasan. Kami mendesak Kejagung RI dan KPK segera menuntaskan penyelidikan dan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Jangan sampai ada permainan politik di balik hukum,” kata Indra.

Selain mendesak penetapan tersangka dalam kasus suap, Triga Lampung juga menyatakan akan mengawal hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPR RI yang telah digelar pada 15 Juli 2025. Aliansi ini khawatir adanya praktik “main mata” antara DPR dan pihak PT SGC yang dapat menghambat penegakan keadilan.

“Kami ingin memastikan hasil RDPU tidak dikorbankan oleh kepentingan kelompok tertentu. DPR harus berpihak kepada rakyat, bukan kepada korporasi yang menindas,” ujar Sudirman Dewa, Ketua DPP KERAMAT.

Ketua DPP PEMATANK, Suadi Romli, menegaskan bahwa aksi ini akan terus berlanjut hingga aparat penegak hukum dan lembaga terkait benar-benar menunjukkan komitmen untuk menegakkan keadilan secara transparan.

“Kami tidak akan berhenti sampai kebenaran ditegakkan. Kasus polemik lahan PT SGC dan dugaan korupsi CSR BI harus dibuka secara transparan. Kejagung dan KPK jangan tutup mata terhadap aspirasi masyarakat,” tegasnya. (*)

 

Berita Terkait

Pengadaan Gerobak UMKM, Dinas Koperasi Bandar Lampung Berpotensi Rugikan Negara Rp1 Miliar
DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura
PPI Sambangi Kejati Lampung Pertanyakan Dugaan Korupsi di Dinkes Way Kanan
Dinas Sosial Lampung Pimpin Skor Pelayanan Publik Terbaik
Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027
Sekretaris DPRD Lampung Dukung Penuh Turnamen Minisoccer IJP FC
Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak
Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:45 WIB

Pengadaan Gerobak UMKM, Dinas Koperasi Bandar Lampung Berpotensi Rugikan Negara Rp1 Miliar

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:05 WIB

DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:57 WIB

PPI Sambangi Kejati Lampung Pertanyakan Dugaan Korupsi di Dinkes Way Kanan

Senin, 9 Februari 2026 - 21:32 WIB

Dinas Sosial Lampung Pimpin Skor Pelayanan Publik Terbaik

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:11 WIB

Sekretaris DPRD Lampung Dukung Penuh Turnamen Minisoccer IJP FC

Berita Terbaru

Bandarlampung

DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura

Rabu, 11 Feb 2026 - 22:05 WIB

Foto: Ilustrasi

Perspektif

Almanak Pilrek UIN Lampung: Politik di Kampus Religi

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:25 WIB

Lampung

Dinas Sosial Lampung Pimpin Skor Pelayanan Publik Terbaik

Senin, 9 Feb 2026 - 21:32 WIB