Pramoedya: Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Hj. Eka Afriana, S.Pd menyampaikan penetapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu oleh pemerintah menjadi kado indah di Hari Kesaktian Pancasila.
Hal itu disampaikannya pada upacara memperingati Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025, Rabu, 1 Oktober 2025.
Eka Afriana menegaskan, dengan diangkatkan pegawai honorer menjadi PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam penataan tenaga non ASN.
Plt Kepala Dinas Pendidikan pun berpesan agar seluruh pegawai di dinas pendidikan meningkatkan kinerja dan kedisiplinan dalam memberikan pelayanan terbaik.
“Untuk seluruh pegawai di dinas pendidikan mari tingkatkan kinerja dan kedisiplinan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Plt Kepala Dinas.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangun Pemerintah Kota Bandar Lampung ini juga minta agar jadi pegawai yang bertanggung jawab dalam bekerja, terlebih para pegawai honorer kini tak lama lagi menjadi ASN PPPK paruh waktu. (*)