Pramoedya.id: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menargetkan pelebaran jalan provinsi R.E. Martadinata hingga Padang Cermin sepanjang 5,999 kilometer. Proyek ini akan mengubah ruas yang semula sempit menjadi sesuai standar jalan provinsi dengan lebar ROW 14 meter dan konstruksi rigid pavement.
Proyek terbagi dua segmen berupa 3,353 km di wilayah Kota Bandar Lampung, serta 2,646 km di Kabupaten Pesawaran.
“Ini akan menjadi jalan utama menuju kawasan wisata pantai. Standar jalan provinsi harus dipenuhi agar lebih aman dan nyaman,” kata Kepala Dinas BMBK Lampung, M. Taufiqullah, kepada Pramoedya.id, Senin (29/9/2025).
Ia menambahkan, pelebaran tidak hanya soal lebar badan jalan.
“Di dalamnya ada drainase, bahu jalan, dan perlengkapan jalan lain. Semuanya harus terintegrasi agar tidak sekadar jalan lebar tapi juga berfungsi dengan baik,” tutupnya menuturkan teknis rencana pembangunan pelebaran jalan. (*)