Pramoedya.id: Puluhan tenaga honorer non-guru dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Lampung mendatangi Kantor DPRD Lampung, Rabu (10/9/2025). Mereka menuntut kepastian status, perubahan regulasi, serta formasi khusus dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Novita Butar Butar, tenaga kependidikan di SMA Negeri 1 Sungkai Bunga Mayang, mengaku kecewa setelah 13 tahun mengabdi tanpa kepastian.
“Tujuan kami ke sini meminta kepastian tentang status kami, khususnya honorer tenaga kependidikan di Lampung. Ada yang sudah belasan tahun, bahkan lebih dari 20 tahun bekerja, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan dari pemerintah,” ujarnya.
Novita menambahkan, meski dituntut mengerjakan banyak hal di sekolah, gaji yang diterima honorer sangat minim. Menurutnya, kebijakan pemerintah lebih menitikberatkan pada formasi guru, sementara tenaga kependidikan dan honorer non-guru terabaikan.
“Tuntutan kami besar, pekerjaan banyak, tapi gaji kecil dan masa depan tidak ada. Kami butuh status, kami butuh kejelasan. Kami ingin ada regulasi yang berpihak kepada kami,” katanya.
Dalam aksi tersebut, para honorer menyampaikan tiga tuntutan utama, perubahan regulasi yang memihak pada tenaga honorer non-guru. Prioritas bagi honorer jika tetap diusulkan sebagai pegawai paruh waktu atau mengikuti tes PPPK 2026. Serta formasi khusus bagi honorer yang sudah pernah mengikuti seleksi PPPK 2024.
Aksi ini diikuti tenaga honorer dari berbagai daerah, mulai dari Lampung Utara hingga Way Kanan. Mereka berharap DPRD Lampung bisa menjadi jembatan menyuarakan aspirasi kepada pemerintah provinsi maupun pusat.(*)