Pramoedya.id: Rektor UIN Raden Intan Lampung (RIL), Wan Jamaluddin, meminta seluruh pimpinan dan unit kerja di kampus untuk menyelaraskan program dengan prioritas nasional. Penekanan ini disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) pembahasan program dan anggaran 2026 di Kompleks Pascasarjana UIN RIL, Selasa (5/8/2025).
Wan Jamaluddin mengatakan, ada dua kebijakan utama yang harus menjadi acuan. Yaitu, delapan program prioritas nasional (Asta Cita) Presiden dan delapan prioritas (Asta Protas) Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Menteri Agama Nasaruddin Umar.
“Dua pijakan besar ini harus menjadi semangat dalam menyusun program dan anggaran kita ke depan,” ujar Rektor.
“Salah satu irisan pentingnya adalah mewujudkan pendidikan yang unggul, ramah, dan terintegrasi.”
Ia juga menyinggung soal capaian UIN RIL yang telah meraih akreditasi unggul dan predikat “Baik” dalam audit kinerja oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag.
“Ini modal besar kita,” lanjutnya. “Namun demikian, bagaimana capaian tersebut sebagai cermin untuk evaluasi, bukan sekadar status administratif. Predikat unggul dan baik itu harus betul-betul tercermin dalam aktivitas nyata di lingkungan kampus kita.”
Rektor juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan meningkatkan layanan publik, terutama kepada mahasiswa.
Sementara itu, Wakil Rektor II, Safari Daud, menyampaikan bahwa perencanaan program harus merefleksikan tahun-tahun sebelumnya, sekaligus menjawab tantangan ke depan. Ia menyoroti efisiensi anggaran, di mana sejumlah prodi berhasil meraih akreditasi unggul meski dengan anggaran terbatas.
FGD ini juga diisi pemaparan dari Wawan Setiawan dari Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan RI secara daring mengenai kebijakan anggaran nasional 2026. Dilanjutkan dengan pemaparan oleh Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Bambang Irfani, terkait program strategis kampus dalam merespons sistem automasi akreditasi.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Perencanaan UIN RIL ini dihadiri Rektor, para Wakil Rektor, Kepala Biro, Direktur dan Wakil Direktur Pascasarjana, Dekan dan Wakil Dekan, Ketua dan Sekretaris Lembaga, Kepala dan Sekretaris SPI, Kepala Pusat/UPT, Kabag/Kasubag, Koordinator/Subkoordinator, hingga para pengelola aplikasi perencanaan. (Rilis/*)







