Wagub Jihan Nurlela Jamin SK PPPK Lampung Terbit Akhir Juli

- Editor

Selasa, 8 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Lampung bisa sedikit bernapas lega. Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menjamin surat keputusan (SK) mereka akan diterbitkan paling lambat akhir Juli 2025. Penegasan ini disampaikan Jihan dalam konferensi pers di Bandar Lampung, Selasa (8/7).

“Insya Allah akhir bulan ini dibagikan SK-nya,” kata Jihan.

Ia menjelaskan, sejak pengumuman PPPK tahap I, Pemerintah Provinsi Lampung tak henti mengebut proses administrasi dan validasi.

“Bahkan Pak Gubernur sejak 1 bulan lalu sudah mendorong BKD menyelesaikan administrasi validasi calon-calon PPPK. Kami minta untuk segera menyelesaikan paling lambat akhir bulan ini, jadi teman-teman calon PPPK bisa segera dibagikan SK,” tegas Jihan.

Jihan juga menepis anggapan Pemprov Lampung terlambat dalam penyerahan SK. Menurutnya, sesuai ketentuan pemerintah pusat, batas waktu penyerahan SK adalah 1 Oktober 2025. “Bukan telat, karena arahan BKN memberikan kewenangan pemerintah masing-masing paling lambat 1 Oktober 2025, artinya Pemprov Lampung masih dalam koridor,” jelasnya.

Untuk 1.122 PPPK yang diterima pada tahap kedua dan baru diumumkan beberapa waktu lalu, Pemprov Lampung juga telah meminta BKD Lampung untuk segera menyelesaikan administrasinya. Harapannya, proses ini juga bisa segera rampung.

Terkait 420 guru yang belum diterima dan masuk kategori R4 (honorer yang tidak masuk data Kemenpan-RB), Jihan meminta mereka untuk bersabar.

“Tentu saya minta BKD untuk terus berkoordinasi dengan pusat. Untuk R4 kita nunggu arahan, untuk gajinya akan menunggu arahan BKN, belum ada regulasi dari pusat juga,” tutup Jihan. (*)

 

Berita Terkait

DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura
PPI Sambangi Kejati Lampung Pertanyakan Dugaan Korupsi di Dinkes Way Kanan
Dinas Sosial Lampung Pimpin Skor Pelayanan Publik Terbaik
Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027
Sekretaris DPRD Lampung Dukung Penuh Turnamen Minisoccer IJP FC
Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak
Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit
Lampung, Lumbung Pangan yang Terlalu Besar untuk Tekor

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:05 WIB

DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:57 WIB

PPI Sambangi Kejati Lampung Pertanyakan Dugaan Korupsi di Dinkes Way Kanan

Senin, 9 Februari 2026 - 21:32 WIB

Dinas Sosial Lampung Pimpin Skor Pelayanan Publik Terbaik

Senin, 9 Februari 2026 - 15:27 WIB

Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:55 WIB

Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak

Berita Terbaru

Bandarlampung

DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura

Rabu, 11 Feb 2026 - 22:05 WIB

Foto: Ilustrasi

Perspektif

Almanak Pilrek UIN Lampung: Politik di Kampus Religi

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:25 WIB

Lampung

Dinas Sosial Lampung Pimpin Skor Pelayanan Publik Terbaik

Senin, 9 Feb 2026 - 21:32 WIB

Lampung

Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027

Senin, 9 Feb 2026 - 15:27 WIB