Setelah Kemenaker, KIM Dilaporkan ke KemenHAM

- Editor

Kamis, 10 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Ketua LBH Ansor Lampung, Sarhani, kembali melanjutkan upaya advokasinya atas kasus penahanan ijazah mantan karyawan Karang Indah Mall (KIM) Bandar Lampung. Setelah sebelumnya melayangkan aduan resmi ke Kementerian Ketenagakerjaan, hari ini, Kamis (10/7/2025), ia mendatangi Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Republik Indonesia.

Dalam aduannya, Sarhani menyerahkan dokumen lengkap berisi kronologi kejadian, nama-nama korban, serta dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan pihak manajemen KIM. Ia meminta KemenHAM segera mengambil langkah konkret, termasuk mengirimkan tim investigasi ke Bandar Lampung.

“Kami menilai kasus ini bukan hanya persoalan ketenagakerjaan, tetapi juga menyangkut pelanggaran hak dasar warga negara. Penahanan ijazah tanpa dasar hukum yang sah adalah bentuk perampasan hak atas mobilitas sosial dan ekonomi,” ujar Sarhani di kantor Kemenkumham.

Menurutnya, langkah ini diambil karena banyak korban masih belum menerima kembali ijazah mereka meski perusahaan telah berjanji akan mengembalikannya. Selain itu, dugaan intimidasi terhadap korban yang bersuara dinilai sebagai bentuk pelanggaran hak sipil yang harus ditindak secara serius oleh negara.

“Kami mendesak negara hadir secara utuh. Jangan biarkan korporasi bermain sebagai penguasa kecil yang memperlakukan buruh seperti milik pribadi,” tegasnya.

Sebelumnya, LBH Ansor juga telah mengadukan persoalan ini ke Kementerian Ketenagakerjaan, dan meminta agar dilakukan inspeksi langsung terhadap KIM. Dari data yang dihimpun, setidaknya ada 90 ijazah yang sempat ditahan. Informasi terakhir, 40 ijazah telah dikembalikan kepada pemiliknya, dan sisanya tengah proses.(*)

Berita Terkait

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK
Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID
Peringati HUT ke-81 PMI, Batin Wulan Dorong Penguatan Kolaborasi
Gubernur Lampung Pimpin Apel Pramuka ke-65, Dorong Ketahanan Pangan
Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi
Persiapan Porwanas 2027, Tim Minisoccer PWI Lampung Patok Target Lolos Final
Sentil Layanan RSUD Abdul Moeloek, Gubernur Lampung Minta Pasien Tak Lagi Diabaikan
Diduga Gelapkan Uang Investasi Rp4,6 Miliar, Anggota DPR Komisi III Fraksi PKB dilaporkan ke MKD

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:33 WIB

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 September 2026 - 18:26 WIB

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 September 2026 - 18:23 WIB

Peringati HUT ke-81 PMI, Batin Wulan Dorong Penguatan Kolaborasi

Selasa, 22 September 2026 - 16:54 WIB

Gubernur Lampung Pimpin Apel Pramuka ke-65, Dorong Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Berita Terbaru

Bandarlampung

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:33 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:26 WIB

Foto: Ist

Bandarlampung

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:03 WIB