Setelah Kemenaker, KIM Dilaporkan ke KemenHAM

- Editor

Kamis, 10 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Ketua LBH Ansor Lampung, Sarhani, kembali melanjutkan upaya advokasinya atas kasus penahanan ijazah mantan karyawan Karang Indah Mall (KIM) Bandar Lampung. Setelah sebelumnya melayangkan aduan resmi ke Kementerian Ketenagakerjaan, hari ini, Kamis (10/7/2025), ia mendatangi Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Republik Indonesia.

Dalam aduannya, Sarhani menyerahkan dokumen lengkap berisi kronologi kejadian, nama-nama korban, serta dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan pihak manajemen KIM. Ia meminta KemenHAM segera mengambil langkah konkret, termasuk mengirimkan tim investigasi ke Bandar Lampung.

“Kami menilai kasus ini bukan hanya persoalan ketenagakerjaan, tetapi juga menyangkut pelanggaran hak dasar warga negara. Penahanan ijazah tanpa dasar hukum yang sah adalah bentuk perampasan hak atas mobilitas sosial dan ekonomi,” ujar Sarhani di kantor Kemenkumham.

Menurutnya, langkah ini diambil karena banyak korban masih belum menerima kembali ijazah mereka meski perusahaan telah berjanji akan mengembalikannya. Selain itu, dugaan intimidasi terhadap korban yang bersuara dinilai sebagai bentuk pelanggaran hak sipil yang harus ditindak secara serius oleh negara.

“Kami mendesak negara hadir secara utuh. Jangan biarkan korporasi bermain sebagai penguasa kecil yang memperlakukan buruh seperti milik pribadi,” tegasnya.

Sebelumnya, LBH Ansor juga telah mengadukan persoalan ini ke Kementerian Ketenagakerjaan, dan meminta agar dilakukan inspeksi langsung terhadap KIM. Dari data yang dihimpun, setidaknya ada 90 ijazah yang sempat ditahan. Informasi terakhir, 40 ijazah telah dikembalikan kepada pemiliknya, dan sisanya tengah proses.(*)

Berita Terkait

Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027
Sekretaris DPRD Lampung Dukung Penuh Turnamen Minisoccer IJP FC
Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak
Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit
Lampung, Lumbung Pangan yang Terlalu Besar untuk Tekor
Asroni Paslah: Verifikasi SMA Siger Jangan Sekadar Formalitas
BRI Dukung Program Pemerintah Melalui KUR
BRI BalamGandeng Agung Podomoro

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:27 WIB

Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:11 WIB

Sekretaris DPRD Lampung Dukung Penuh Turnamen Minisoccer IJP FC

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:55 WIB

Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit

Senin, 2 Februari 2026 - 20:07 WIB

Asroni Paslah: Verifikasi SMA Siger Jangan Sekadar Formalitas

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027

Senin, 9 Feb 2026 - 15:27 WIB

Foto: Ilustrasi

Bandarlampung

Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak

Kamis, 5 Feb 2026 - 20:55 WIB

Foto: ilustrasi

Perspektif

Orang-Orang yang Selalu Sibuk, Tapi Tidak Pernah Selesai

Kamis, 5 Feb 2026 - 06:33 WIB

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico. Foto: BukanAgus

Bandarlampung

Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit

Selasa, 3 Feb 2026 - 16:44 WIB