Pramoedya.id: Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal resmi melantik Marindo Kurniawan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung. Pelantikan berlangsung di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Jumat, (20/6/2025).
Marindo tercatat sebagai Sekda termuda dalam sejarah Provinsi Lampung, dilantik pada usia 44 tahun.
Pelantikan ini merujuk pada Surat Keputusan (SK) Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Nomor: 100/TPA Tahun 2025 Tertanggal 4 Juni 2025.
Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat mengucapkan selamat dan sukses kepada Marindo. “Pelantikan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah momen penuh makna,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa jabatan Sekda bukan sekadar gelar, melainkan tangga pengabdian tertinggi dalam birokrasi pemerintahan daerah.
Gubernur Mirza meminta Sekda baru untuk bekerja keras, mengambil keputusan bijak, serta menghadirkan kepemimpinan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Sekda bukan hanya pejabat administratif. Ia adalah penggerak mesin birokrasi, koordinator antar perangkat daerah, sekaligus jembatan strategis antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan pusat,” kata Rahmat.
Gubernur Rahmat juga mengingatkan pentingnya peran Sekda sebagai teladan bagi sekitar 19 ribu ASN di lingkungan Pemprov Lampung. Ia berharap Marindo mampu menunjukkan integritas, disiplin, dan inovasi dalam menjalankan tugas.
“Kita tidak bisa menunggu. Permasalahan masyarakat tak bisa diselesaikan dengan cara lama, apalagi trial and error. Kita harus cepat dan tepat,” tegas Gubernur Mirza.
Ia menutup sambutannya dengan menitipkan harapan besar kepada Sekda Lampung yang baru.
“Lima tahun ke depan, kita sepakat mengejar ketertinggalan. Dan tugas itu dimulai dari sekarang.” (*)