Mulai Tahun Ajaran 2025/2026, Pemprov Lampung Hapus Uang Komite di Sekolah Negeri

- Editor

Kamis, 5 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, Thomas Amiric. Foto: Luki

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, Thomas Amiric. Foto: Luki

Pramoedya.id: Pemerintah Provinsi Lampung resmi menghapus pungutan uang komite di seluruh SMA, SMK, dan SLB negeri mulai tahun ajaran 2025/2026. Kebijakan ini berlaku untuk 352 sekolah negeri yang tersebar di seluruh provinsi, dengan total sekitar 203 ribu siswa yang akan merasakan dampaknya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, Thomas Amirico, menjelaskan bahwa penghapusan uang komite ini merupakan salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam meringankan beban ekonomi orang tua siswa dan memastikan pendidikan lebih terjangkau. Menurut Thomas, kebijakan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Gubernur Lampung untuk mewujudkan pendidikan yang merata dan tanpa diskriminasi.

“Gubernur ingin pendidikan yang murah dan bahkan gratis, sehingga tidak ada lagi pungutan yang memberatkan orang tua siswa,” kata Thomas dalam keterangan resmi pada Selasa (3/6/2025),” kata dia Ketika diwawancarai, Kamis (5/6/2025).

Thomas menuturkan bahwa dengan kebijakan ini, pembiayaan operasional sekolah akan sepenuhnya ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung. Hal ini diharapkan dapat membuka akses pendidikan yang lebih luas dan mengurangi kesenjangan sosial yang selama ini kerap menjadi penghalang bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

“Sekolah juga dilarang memungut biaya pendaftaran maupun sumbangan wajib. Bantuan dari luar seperti Corporate Social Responsibility (CSR) hanya boleh bersifat sukarela dan tidak boleh dipaksakan,” tutupnya. (*)

 

Berita Terkait

DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura
PPI Sambangi Kejati Lampung Pertanyakan Dugaan Korupsi di Dinkes Way Kanan
Dinas Sosial Lampung Pimpin Skor Pelayanan Publik Terbaik
Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027
Sekretaris DPRD Lampung Dukung Penuh Turnamen Minisoccer IJP FC
Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak
Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit
Lampung, Lumbung Pangan yang Terlalu Besar untuk Tekor

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:05 WIB

DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:57 WIB

PPI Sambangi Kejati Lampung Pertanyakan Dugaan Korupsi di Dinkes Way Kanan

Senin, 9 Februari 2026 - 21:32 WIB

Dinas Sosial Lampung Pimpin Skor Pelayanan Publik Terbaik

Senin, 9 Februari 2026 - 15:27 WIB

Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:55 WIB

Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak

Berita Terbaru

Bandarlampung

DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura

Rabu, 11 Feb 2026 - 22:05 WIB

Foto: Ilustrasi

Perspektif

Almanak Pilrek UIN Lampung: Politik di Kampus Religi

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:25 WIB

Lampung

Dinas Sosial Lampung Pimpin Skor Pelayanan Publik Terbaik

Senin, 9 Feb 2026 - 21:32 WIB

Lampung

Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027

Senin, 9 Feb 2026 - 15:27 WIB