Gindha Ansori Wayka Layangkan Somasi Kedua: Tegaskan Sikap Hukum atas Perubahan Akta yang Rugikan Klien

- Editor

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Kantor Hukum Gindha Ansori Wayka Rekan akhirnya melayangkan klarifikasi dan somasi kedua kepada dua pihak yang dianggap bertanggung jawab atas perubahan akta yang merugikan klien mereka, Maulana Riansah Ansyori.

Dalam surat bernomor 0188-2/B/GAW-Law Office/V/2025 yang ditandatangani oleh Ansori, GAW menegaskan bahwa ini adalah peringatan keras terakhir sebelum pihaknya menempuh jalur hukum lebih lanjut. Surat tersebut ditujukan kepada Yusmart Dwi Saputra, dan notaris Bara Perdana Yustisia.

“Kami menyampaikan somasi (peringatan) kedua agar saudara segera menyelesaikan persoalan yang dialami klien kami akibat dari perubahan akta tersebut,” ujar Ansori dengan nada tegas, Kamis (15/5/2025).

Pihak GAW menyebutkan, klarifikasi dan somasi pertama telah dilayangkan pada 22 April 2025. Namun, tidak ada itikad baik dari pihak yang disomasi. Karena itu, undangan klarifikasi kembali dijadwalkan.

Langkah somasi ini merupakan bagian dari ikhtiar hukum yang sah, dengan dasar Surat Kuasa Khusus Nomor: 124/SK/Law Office-GAW/IV/2025 tertanggal 9 April 2025 dari klien bernama Maulana Riansah Ansyori.

GAW memberi sinyal tegas bahwa apabila panggilan klarifikasi kedua ini kembali diabaikan, maka penyelesaian secara litigasi tidak bisa dihindari.

“Kami serius. Ini bentuk komitmen kami dalam membela hak dan kepentingan hukum klien. Bila persoalan ini tidak diselesaikan, jalur hukum akan menjadi konsekuensi berikutnya,” tegas Ansori.(rls/agis)

Berita Terkait

DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura
PPI Sambangi Kejati Lampung Pertanyakan Dugaan Korupsi di Dinkes Way Kanan
Dinas Sosial Lampung Pimpin Skor Pelayanan Publik Terbaik
Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027
Sekretaris DPRD Lampung Dukung Penuh Turnamen Minisoccer IJP FC
Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak
Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit
Lampung, Lumbung Pangan yang Terlalu Besar untuk Tekor

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:05 WIB

DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:57 WIB

PPI Sambangi Kejati Lampung Pertanyakan Dugaan Korupsi di Dinkes Way Kanan

Senin, 9 Februari 2026 - 21:32 WIB

Dinas Sosial Lampung Pimpin Skor Pelayanan Publik Terbaik

Senin, 9 Februari 2026 - 15:27 WIB

Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:55 WIB

Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak

Berita Terbaru

Bandarlampung

DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura

Rabu, 11 Feb 2026 - 22:05 WIB

Foto: Ilustrasi

Perspektif

Almanak Pilrek UIN Lampung: Politik di Kampus Religi

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:25 WIB

Lampung

Dinas Sosial Lampung Pimpin Skor Pelayanan Publik Terbaik

Senin, 9 Feb 2026 - 21:32 WIB

Lampung

Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027

Senin, 9 Feb 2026 - 15:27 WIB