Pemprov Lampung Terapkan Pembayaran Gaji ASN Tepat Tanggal 1 Setiap Bulan

- Editor

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai menerapkan kebijakan pembayaran gaji bagi aparatur sipil negara (ASN) tepat waktu setiap tanggal satu setiap bulannya. Kebijakan ini resmi diberlakukan mulai Mei 2025 sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah.

“Kami memastikan mulai 1 Mei 2025, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung akan menerima gaji tepat waktu pada tanggal satu, bahkan jika tanggal tersebut jatuh pada hari libur,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, dalam keterangannya di Bandar Lampung, Rabu (7/5/2025).

Menurut Marindo, kebijakan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem keuangan yang lebih solid dan responsif. Selain itu, langkah tersebut dinilai sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

“Penerapan ini sudah melalui penyesuaian teknis dan kesiapan sistem keuangan daerah. Gubernur Lampung menaruh perhatian besar terhadap kesejahteraan ASN, dan memastikan tidak ada lagi penundaan pembayaran gaji,” ujarnya.

Ia menambahkan, kepastian tanggal pembayaran gaji juga selaras dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah. “Kepastian waktu ini bukan hanya aspek teknis, tapi mencerminkan rasa kepercayaan dan penghargaan pemerintah terhadap para ASN,” kata Marindo.

Kebijakan tersebut disambut positif oleh ASN di lingkungan Pemprov Lampung. Selain memberikan rasa aman dalam pengelolaan keuangan pribadi, pembayaran gaji tepat waktu diyakini mampu meningkatkan semangat dan produktivitas kerja.

“Langkah ini menjadi salah satu inovasi pelayanan kepegawaian yang akan terus dikembangkan di masa mendatang,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura
PPI Sambangi Kejati Lampung Pertanyakan Dugaan Korupsi di Dinkes Way Kanan
Dinas Sosial Lampung Pimpin Skor Pelayanan Publik Terbaik
Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027
Sekretaris DPRD Lampung Dukung Penuh Turnamen Minisoccer IJP FC
Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak
Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit
Lampung, Lumbung Pangan yang Terlalu Besar untuk Tekor
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:05 WIB

DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:57 WIB

PPI Sambangi Kejati Lampung Pertanyakan Dugaan Korupsi di Dinkes Way Kanan

Senin, 9 Februari 2026 - 21:32 WIB

Dinas Sosial Lampung Pimpin Skor Pelayanan Publik Terbaik

Senin, 9 Februari 2026 - 15:27 WIB

Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:55 WIB

Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak

Berita Terbaru

Bandarlampung

DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura

Rabu, 11 Feb 2026 - 22:05 WIB

Foto: Ilustrasi

Perspektif

Almanak Pilrek UIN Lampung: Politik di Kampus Religi

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:25 WIB

Lampung

Dinas Sosial Lampung Pimpin Skor Pelayanan Publik Terbaik

Senin, 9 Feb 2026 - 21:32 WIB

Lampung

Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027

Senin, 9 Feb 2026 - 15:27 WIB