Samsat Digital Drive Thru: Jurus Gubernur Mirza Genjot Perbaikan Jalan Lampung

- Editor

Senin, 21 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, ketika melakukan pantauan di lokasi pembayaran pajak drive thru.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, ketika melakukan pantauan di lokasi pembayaran pajak drive thru.

Pramoedya.id: Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meluncurkan layanan Samsat Digital Drive Thru di Bandarlampung, Senin (21/4/2025).

Di balik kemudahan administrasi perpanjangan STNK lima tahunan itu, terselip agenda besar pemerintah provinsi: percepatan perbaikan jalan lewat optimalisasi pendapatan pajak kendaraan.
“Inovasi ini berangkat dari kegelisahan kami soal kondisi jalan yang belum memadai,” kata Mirza.

Ia membandingkan capaian kondisi jalan mantap Lampung yang baru 78 persen, dengan Sumatera Selatan yang telah menyentuh 94 persen dan Banten 96 persen.
Perbedaan ini, kata dia, tak lepas dari keterbatasan fiskal daerah.

“APBD kita sangat berbeda jauh dengan dua provinsi itu. Masyarakat mungkin tidak melihat itu. Yang mereka lihat adalah jalan di provinsi lain bagus, sementara di tempat kita belum,” ujar Mirza.

Pemerintah, lanjutnya, melihat potensi besar dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Namun, tingkat kepatuhan pembayaran masih rendah. Hanya 38 persen dari sekitar dua juta kendaraan yang terdata.

“Setelah kami telaah, penyebabnya antara lain kondisi ekonomi masyarakat, akses layanan yang masih terbatas, dan sistem yang belum optimal,” ungkapnya.

Samsat Digital Drive Thru hadir menjawab tantangan itu. Layanan ini memungkinkan pemilik kendaraan memperpanjang STNK tanpa turun dari kendaraan, dengan proses yang hanya memakan waktu 15–20 menit.

“Ini simbol kolaborasi antara Pemprov, Kepolisian, Jasa Raharja, dan perbankan. Kami ingin hadir dengan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan efisien,” kata Mirza.

Sementara itu, Kepala Polda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, menyebut inovasi ini sebagai wujud nyata Polri yang adaptif.

“Kita menyaksikan langkah maju dalam pelayanan publik, selaras dengan semangat Polri Presisi,” katanya.

Pemprov Lampung juga tengah mengembangkan aplikasi layanan pajak terintegrasi, bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta. Aplikasi ini ditargetkan bisa terhubung dengan SIGNAL, aplikasi resmi milik Polri.

Lewat pendekatan berbasis data, teknologi, dan sinergi antar-lembaga, Gubernur Mirza optimistis penerimaan daerah akan meningkat, sehingga program perbaikan infrastruktur bisa terus digenjot. (*)

Berita Terkait

Dugaan Pengemplangan Pajak SGC dan Kasus CSR BI, Tiga Aliansi Lampung Bakal Demo Lagi di Jakarta
Pemprov Lampung Bahas Pengendalian Inflasi dan Program Prioritas Presiden
Kacau! Mantri di Pringsewu Potong Pucuk Alat Kelamin Anak Saat Khitan
Edi Irawan Hibahkan Kantor Demokrat Lampung ke DPP
LBH Dharma Loka Nusantara Desak Pemda Buat Perda Turunan UU TPKS
Panitia Nasional Tinjau Pelaksanaan UM-PTKIN di UIN Raden Intan Lampung
Disdik Balam Memilih Pasif atas Putusan MK Soal Pendidikan Gratis
Pemkot Bagikan Kompor Gas Gratis, Dorong Efisiensi UMKM

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 14:24 WIB

Dugaan Pengemplangan Pajak SGC dan Kasus CSR BI, Tiga Aliansi Lampung Bakal Demo Lagi di Jakarta

Senin, 16 Juni 2025 - 12:40 WIB

Pemprov Lampung Bahas Pengendalian Inflasi dan Program Prioritas Presiden

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:21 WIB

Kacau! Mantri di Pringsewu Potong Pucuk Alat Kelamin Anak Saat Khitan

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:19 WIB

Edi Irawan Hibahkan Kantor Demokrat Lampung ke DPP

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:05 WIB

LBH Dharma Loka Nusantara Desak Pemda Buat Perda Turunan UU TPKS

Berita Terbaru

Sumber| Fimela (ilustrasi)

Hukum dan Kriminal

Kacau! Mantri di Pringsewu Potong Pucuk Alat Kelamin Anak Saat Khitan

Minggu, 15 Jun 2025 - 18:21 WIB

Politik dan Pemerintahan

Edi Irawan Hibahkan Kantor Demokrat Lampung ke DPP

Minggu, 15 Jun 2025 - 17:19 WIB

LBH Dharma Loka Nusantara Desak Pemda Buat Perda Turunan UU TPKS

Hukum dan Kriminal

LBH Dharma Loka Nusantara Desak Pemda Buat Perda Turunan UU TPKS

Minggu, 15 Jun 2025 - 17:05 WIB