Samsat Digital Drive Thru: Jurus Gubernur Mirza Genjot Perbaikan Jalan Lampung

- Editor

Senin, 21 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, ketika melakukan pantauan di lokasi pembayaran pajak drive thru.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, ketika melakukan pantauan di lokasi pembayaran pajak drive thru.

Pramoedya.id: Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meluncurkan layanan Samsat Digital Drive Thru di Bandarlampung, Senin (21/4/2025).

Di balik kemudahan administrasi perpanjangan STNK lima tahunan itu, terselip agenda besar pemerintah provinsi: percepatan perbaikan jalan lewat optimalisasi pendapatan pajak kendaraan.
“Inovasi ini berangkat dari kegelisahan kami soal kondisi jalan yang belum memadai,” kata Mirza.

Ia membandingkan capaian kondisi jalan mantap Lampung yang baru 78 persen, dengan Sumatera Selatan yang telah menyentuh 94 persen dan Banten 96 persen.
Perbedaan ini, kata dia, tak lepas dari keterbatasan fiskal daerah.

“APBD kita sangat berbeda jauh dengan dua provinsi itu. Masyarakat mungkin tidak melihat itu. Yang mereka lihat adalah jalan di provinsi lain bagus, sementara di tempat kita belum,” ujar Mirza.

Pemerintah, lanjutnya, melihat potensi besar dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Namun, tingkat kepatuhan pembayaran masih rendah. Hanya 38 persen dari sekitar dua juta kendaraan yang terdata.

“Setelah kami telaah, penyebabnya antara lain kondisi ekonomi masyarakat, akses layanan yang masih terbatas, dan sistem yang belum optimal,” ungkapnya.

Samsat Digital Drive Thru hadir menjawab tantangan itu. Layanan ini memungkinkan pemilik kendaraan memperpanjang STNK tanpa turun dari kendaraan, dengan proses yang hanya memakan waktu 15–20 menit.

“Ini simbol kolaborasi antara Pemprov, Kepolisian, Jasa Raharja, dan perbankan. Kami ingin hadir dengan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan efisien,” kata Mirza.

Sementara itu, Kepala Polda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, menyebut inovasi ini sebagai wujud nyata Polri yang adaptif.

“Kita menyaksikan langkah maju dalam pelayanan publik, selaras dengan semangat Polri Presisi,” katanya.

Pemprov Lampung juga tengah mengembangkan aplikasi layanan pajak terintegrasi, bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta. Aplikasi ini ditargetkan bisa terhubung dengan SIGNAL, aplikasi resmi milik Polri.

Lewat pendekatan berbasis data, teknologi, dan sinergi antar-lembaga, Gubernur Mirza optimistis penerimaan daerah akan meningkat, sehingga program perbaikan infrastruktur bisa terus digenjot. (*)

Berita Terkait

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK
Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID
Peringati HUT ke-81 PMI, Batin Wulan Dorong Penguatan Kolaborasi
Gubernur Lampung Pimpin Apel Pramuka ke-65, Dorong Ketahanan Pangan
Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi
Persiapan Porwanas 2027, Tim Minisoccer PWI Lampung Patok Target Lolos Final
Sentil Layanan RSUD Abdul Moeloek, Gubernur Lampung Minta Pasien Tak Lagi Diabaikan
Diduga Gelapkan Uang Investasi Rp4,6 Miliar, Anggota DPR Komisi III Fraksi PKB dilaporkan ke MKD

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:33 WIB

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 September 2026 - 18:26 WIB

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 September 2026 - 18:23 WIB

Peringati HUT ke-81 PMI, Batin Wulan Dorong Penguatan Kolaborasi

Selasa, 22 September 2026 - 16:54 WIB

Gubernur Lampung Pimpin Apel Pramuka ke-65, Dorong Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Berita Terbaru

Bandarlampung

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:33 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:26 WIB

Foto: Ist

Bandarlampung

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:03 WIB