Tanggapi Rencana Gugatan, BRI Pastikan Proses Pengosongan Sesuai Hukum

- Editor

Jumat, 23 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Menanggapi pemberitaan mengenai pernyataan kuasa hukum nasabah atas rencana gugatan terhadap Bank Rakyat Indonesia (BRI) terkait proses pengosongan rumah, pihak BRI Cabang Tulang Bawang memberikan klarifikasi resmi.

Pemimpin Cabang BRI Tulang Bawang, Fuadi, menyatakan bahwa nasabah yang bersangkutan merupakan debitur dengan status kredit macet sejak Januari 2023.

“Ybs. merupakan debitur dengan kolektibilitas macet dan tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran pinjaman sesuai perjanjian sejak awal 2023,” ujar Fuadi dalam keterangan tertulis, Jumat (23/5/2025).

Pihak BRI, lanjutnya, telah berupaya melakukan komunikasi dan mediasi secara baik dengan nasabah, namun hasilnya tetap tidak menghasilkan pelunasan kewajiban.

Terkait pengosongan rumah yang menjadi pokok permasalahan, Fuadi menegaskan bahwa hal tersebut dilakukan atas inisiatif dari pihak debitur.

“BRI tidak melakukan tindakan pemaksaan dalam proses tersebut,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa seluruh proses penyelesaian pinjaman telah dilakukan dengan berkoordinasi bersama pihak berwenang dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk pelaksanaan lelang atas jaminan.

“Dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya, BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG),” pungkas Fuadi.

Sebelumnya, kuasa hukum debitur menyampaikan rencana gugatan terhadap BRI atas dugaan pelanggaran dalam proses pengosongan rumah. Namun BRI memastikan seluruh prosedur telah ditempuh secara sah dan sesuai hukum. (Rilis)

Berita Terkait

Amanat Walikota Jadi Prioritas, Camat Kemiling Diminta Jaga Kebersihan
Camat Kemiling Baru Janji Lanjutkan Program dan Sinergi 275 Pamong
1.260 Relawan SAPA Diperlengkapi Insentif Demi Ungkap Kekerasan Tersembunyi
Eva Minta Respons Cepat Menyoal KDRT
Bandar Lampung Pamer Keunikan Teluk Tapal Kuda dari Ketinggian
18 Unit Gerobak dan Pinjaman Tanpa Bunga Diberikan ke UMKM
Wagub Jihan Ajak Mahasiswa UIN RIL Jadi Da’i Digital
Isbedy ZS dan Putri Berkolaborasi: Merayakan “Menunggu” di Panggung PKD Lampung  

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:24 WIB

Amanat Walikota Jadi Prioritas, Camat Kemiling Diminta Jaga Kebersihan

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:22 WIB

Camat Kemiling Baru Janji Lanjutkan Program dan Sinergi 275 Pamong

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:15 WIB

1.260 Relawan SAPA Diperlengkapi Insentif Demi Ungkap Kekerasan Tersembunyi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Eva Minta Respons Cepat Menyoal KDRT

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:50 WIB

Bandar Lampung Pamer Keunikan Teluk Tapal Kuda dari Ketinggian

Berita Terbaru

Bandarlampung

Amanat Walikota Jadi Prioritas, Camat Kemiling Diminta Jaga Kebersihan

Selasa, 21 Okt 2025 - 20:24 WIB

Bandarlampung

Camat Kemiling Baru Janji Lanjutkan Program dan Sinergi 275 Pamong

Selasa, 21 Okt 2025 - 20:22 WIB

Bandarlampung

Eva Minta Respons Cepat Menyoal KDRT

Selasa, 21 Okt 2025 - 20:11 WIB

Bandarlampung

Bandar Lampung Pamer Keunikan Teluk Tapal Kuda dari Ketinggian

Selasa, 21 Okt 2025 - 00:50 WIB