Nasional | Rabu, 21 Mei 2025 - 21:02 WIB
Pramoedya.id: Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi melarang perusahaan menahan ijazah dan dokumen pribadi milik pekerja. Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan…