SPPG Sabah Balau Pastikan MBG Sesuai Standar Gizi Nasional

- Editor

Sabtu, 28 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sabah Balau, Kabupaten Lampung Selatan, menegaskan bahwa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayahnya telah berjalan sesuai regulasi dan standar gizi yang ditetapkan pemerintah pusat. Penegasan ini dikeluarkan untuk mengklarifikasi mekanisme penyusunan menu, penganggaran, hingga distribusi yang belakangan menjadi sorotan publik.

Pihak SPPG Sabah Balau menyatakan bahwa operasional program tidak didasarkan pada asumsi atau kebijakan sepihak. Seluruh proses mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2019 serta Petunjuk Teknis (Juknis) dari Badan Gizi Nasional (BGN).

“Seluruh menu disusun berdasarkan standar kebutuhan energi, protein, lemak, karbohidrat, serat, dan mikronutrien anak sekolah. Kami bekerja bersama tenaga ahli gizi dalam setiap siklus evaluasi,” ujar perwakilan SPPG Sabah Balau dalam keterangan resminya, Sabtu (28/2/2026).

Mengenai besaran anggaran, SPPG Sabah Balau menjelaskan bahwa pagu harian ditetapkan secara berjenjang. Untuk tingkat PAUD, TK, dan SD kelas 1–3, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp8.000. Sementara itu, untuk siswa kelas 4 SD hingga SMA, pagu yang ditetapkan adalah Rp10.000.

Nominal tersebut menjadi dasar perhitungan komposisi bahan pangan tanpa mengurangi prinsip gizi seimbang. SPPG menilai penting untuk meluruskan persepsi publik bahwa besaran angka tersebut telah diperhitungkan secara matang dalam struktur menu.

“Kami memastikan bahwa setiap rupiah digunakan untuk memenuhi komponen gizi utama, bukan sekadar memenuhi kuantitas,” jelasnya.

Menanggapi keluhan mengenai menu yang didominasi makanan kering selama bulan suci Ramadan, SPPG Sabah Balau menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan langkah teknis berdasarkan Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2026 tentang Pelayanan Program MBG pada Bulan Ramadan dan Libur Imlek.

Kebijakan menu kering diambil agar makanan lebih tahan lama dan praktis saat dibawa pulang oleh siswa untuk dikonsumsi saat berbuka atau sahur. Pihak SPPG menjamin bahwa perubahan bentuk fisik makanan tidak mengurangi nilai gizinya.

“Penyesuaian bentuk bukan berarti penurunan kualitas. Kandungan gizinya tetap dihitung dan dikontrol,” tegasnya.

Untuk menjaga kualitas layanan, SPPG Sabah Balau menerapkan pengawasan harian yang melibatkan kepala dapur, ahli gizi, serta penanggung jawab di sekolah. Standar kebersihan dan keamanan pangan di dapur operasional juga diklaim telah memenuhi regulasi yang berlaku.

Pihak SPPG menyatakan terbuka terhadap kritik konstruktif dari masyarakat maupun orang tua siswa. Namun, mereka juga meminta agar setiap informasi yang beredar diverifikasi terlebih dahulu agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru.

“Kami menghormati fungsi kontrol sosial. Namun kami berharap setiap informasi dapat diverifikasi secara langsung agar masyarakat mendapatkan gambaran yang utuh dan tidak parsial,” pungkasnya. (Rilis/*)

 

Berita Terkait

Dari Rasa Khawatir Jadi Kebanggaan: Lampung Selatan Tuan Rumah BBKT 2025
Pandu nahkodai PMII Buya Hamka
MWC NU Natar Gelar Konferensi
Beda Orang Beda Harga, Dugaan Korup Tirta Jasa Lamsel Menguat
Tirta Jasa Lamsel Diduga ‘Main Air’, Oknum Raup Puluhan Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:47 WIB

SPPG Sabah Balau Pastikan MBG Sesuai Standar Gizi Nasional

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:44 WIB

Dari Rasa Khawatir Jadi Kebanggaan: Lampung Selatan Tuan Rumah BBKT 2025

Sabtu, 19 Juli 2025 - 19:45 WIB

Pandu nahkodai PMII Buya Hamka

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:00 WIB

MWC NU Natar Gelar Konferensi

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:17 WIB

Beda Orang Beda Harga, Dugaan Korup Tirta Jasa Lamsel Menguat

Berita Terbaru

Lampung

ORADO Lampung Gelar Pelatihan Wasit Domino

Sabtu, 28 Feb 2026 - 13:04 WIB

Lampung Selatan

SPPG Sabah Balau Pastikan MBG Sesuai Standar Gizi Nasional

Sabtu, 28 Feb 2026 - 12:47 WIB