Pramoedya.id: Ribuan warga Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) SP I, II, dan III Way Terusan, Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, menggelar demonstrasi di Kantor Bupati Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (17/7/2025). Mereka menuntut kejelasan status desa definitif dan peninjauan ulang akta kesepakatan lahan dengan PT SGC.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantara, turun langsung menemui massa. Ia kemudian mengajak sejumlah perwakilan, termasuk masyarakat dan mahasiswa, untuk beraudiensi di ruangannya. Welly, mewakili Bupati Ardito Wijaya yang berhalangan hadir, menyatakan memahami kegelisahan warga SP I, II, dan III Way Terusan.
“Pemkab Lamteng menyadari keinginan masyarakat menjadi desa definitif agar fasilitas dan pembangunan bisa merata seperti desa definitif yang lain,” jelasnya.
Menanggapi aspirasi massa, Sekda Welly menegaskan siap mendukung dan memfasilitasi perjuangan masyarakat Way Terusan agar desa mereka menjadi definitif. Pemkab Lampung Tengah siap memfasilitasi keinginan ini hingga ke lintas kementerian: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Desa (Kemendes), dan Kementerian Transmigrasi.
Kendati begitu, Welly menekankan bahwa dukungan ini harus tetap mengacu pada koridor dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta melalui serangkaian proses administratif. Dalam audiensi tersebut, disepakati dua poin utama tuntutan massa aksi.
Pertama, Bupati Lampung Tengah, diwakili Sekda, menyatakan sikap untuk menyelesaikan segala perjuangan dan menunaikan janji membantu pendefinitifan SP I, II, III Way Terusan sesuai sertifikat yang sudah diuji secara konkret.
Kedua, membantu mengembalikan Pasal 12 dalam akta kesepakatan dengan PT SGC, yaitu meninjau kembali akta kesepakatan setiap empat kali musim giling. Apabila tidak dilaksanakan, pemerintah akan membantu pengembalian plasma.
Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai universitas di Lampung, termasuk Universitas Lampung, UIN RIL, dan Universitas Malahayati, turut membersamai aksi ini. Presiden Mahasiswa Universitas Malahayati Muhammad Kemal, yang juga Koordinator Lapangan Aksi, mengapresiasi langkah Pemkab Lampung Tengah yang mendengarkan aspirasi warga.
“Dalam pertemuan dengan Pak Sekda dan beberapa OPD terkait, mereka menyatakan mendukung dan siap memfasilitasi keinginan masyarakat untuk menjadi desa definitif,” kata
Kemal. Ia menambahkan, Pemkab Lampung Tengah bahkan sudah menyatakan akan berkirim surat kepada Kementerian Desa dan Kementerian Transmigrasi.
“Kita pastikan akan mengawal langkah Pemkab ini,” tegasnya. Namun, Kemal menekankan, jika hingga 17 Agustus belum ada tindakan nyata dari Pemkab Lampung Tengah, pihaknya bersama warga SP I, II, dan III Way Terusan akan melakukan aksi dengan gelombang massa yang lebih besar. “Apabila sampai tanggal 17 bulan depan belum ada langkah konkret, kita akan turun aksi di Bundaran Gajah, Bandarlampung, dan Bundaran HI Jakarta, tentunya dengan jumlah aksi yang lebih besar,” ancamnya.
Salah satu Tokoh Masyarakat yang telah lama memperjuangkan kedaulatan Way Terusan, Radiman, menyatakan pihaknya menempuh empat jam perjalanan dari Way Terusan menuju Kantor Bupati.
“Hampir 1.000 warga yang tergabung dari SP I, II, III ikut dalam aksi ini. Mereka memiliki satu keinginan yang sama agar tempat tinggal mereka menjadi desa definitif,” jelasnya.
Radiman juga menjelaskan kendala yang dihadapi masyarakat karena berurusan dengan perusahaan besar, dan meminta Pemkab menjadi jembatan bagi keinginan masyarakat. “Kita meminta Pemkab Lamteng untuk mempercepat proses pendefinitifan SP I, II, III menjadi desa definitif,” pungkasnya. (Rilis)