Rektor UIN RIL Serahkan Dokumen Calon Rektor ke Menag

- Editor

Selasa, 18 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) menyerahkan dokumen hasil penjaringan dan pertimbangan kualitatif calon Rektor UIN RIL Periode 2026–2030 kepada Menteri Agama pada Senin (17/11/2025).

Dokumen tersebut diterima langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, di ruang kerjanya. Penyerahan ini menandai selesainya proses di tingkat universitas dan dimulainya proses seleksi di tingkat Kementerian.

Rektor menyampaikan rasa syukur atas kelancaran proses ini.

“Alhamdulillah, tugas pengantaran dokumen ini dapat dilaksanakan dengan baik dan diterima langsung oleh Bapak Menteri. Ini bagian dari amanat yang harus kami jalankan, dan kami bersyukur semuanya berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).

Penyerahan dokumen ini wajib dilakukan sesuai amanat Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 68 Tahun 2015 yang telah diubah melalui PMA Nomor 4 Tahun 2024. Dokumen setebal itu diserahkan dalam sebuah koper besar untuk menjamin keamanan dan kerapian berkas.

Rektor menjelaskan, seluruh rangkaian penjaringan telah dilaksanakan sesuai pedoman Kementerian Agama, mulai dari verifikasi dokumen, penetapan sembilan bakal calon, hingga sidang senat tertutup pada Kamis (13/11/2025) untuk memberikan pertimbangan kualitatif.

“Seluruh tahapan terlaksana sesuai pedoman yang ditetapkan Kementerian Agama. Dengan penyerahan berkas ini, sembilan calon dinyatakan memenuhi persyaratan administratif dan kualitatif berdasarkan hasil penilaian senat,” jelasnya.

Penyerahan hasil sidang senat ini dilakukan tepat waktu, sesuai Keputusan Dirjen Pendidikan Islam yang mengharuskan penyerahan dilakukan selambat-lambatnya 21 hari kerja sejak rapat pertimbangan kualitatif dimulai.

Setelah tahap ini, sembilan calon rektor tersebut akan memasuki tahap seleksi di Komisi Seleksi Kementerian Agama. Komisi akan menyeleksi dan menentukan tiga nama terbaik untuk diajukan kembali kepada Menteri Agama sebelum ditetapkan satu calon rektor terpilih untuk periode 2026–2030. (Rilis/*)

 

Berita Terkait

Kemenag Ajak PTKN Dorong Indonesia Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif
UIN RIL Kembali Sabet Penghargaan PPID PTKN Berkinerja Terbaik dari Kemenag
Zona KHAS UIN RIL Jadi Model Bisnis Inklusif, Wadah Kolaborasi UMKM Berbasis Kampus
Kolaborasi Tim PPID UIN RIL Berbuah Penghargaan, Pimpinan Tegaskan Transparansi di Era Digital
Raih Nilai 100, UIN Lampung Buktikan Komitmen Kuat Menuju Good Governance  
Perkuat Administrasi, UIN RIL Gelar Bimtek Implementasi Aplikasi Kearsipan SRIKANDI
Kejar Predikat Informatif, UIN RIL Dipaparkan Tata Kelola Keterbukaan Informasi ke KI
UIN RIL Lulus Audit, Sertifikasi ISO 14001 Sistem Manajemen Lingkungan Diperpanjang

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:01 WIB

Kemenag Ajak PTKN Dorong Indonesia Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:58 WIB

UIN RIL Kembali Sabet Penghargaan PPID PTKN Berkinerja Terbaik dari Kemenag

Selasa, 9 Desember 2025 - 10:11 WIB

Zona KHAS UIN RIL Jadi Model Bisnis Inklusif, Wadah Kolaborasi UMKM Berbasis Kampus

Senin, 8 Desember 2025 - 18:34 WIB

Kolaborasi Tim PPID UIN RIL Berbuah Penghargaan, Pimpinan Tegaskan Transparansi di Era Digital

Senin, 8 Desember 2025 - 18:32 WIB

Raih Nilai 100, UIN Lampung Buktikan Komitmen Kuat Menuju Good Governance  

Berita Terbaru

Lampung

Jembatan Way Kali Nurik Ambruk, BMBK Lampung Gercep Tangani

Kamis, 11 Des 2025 - 18:50 WIB

Lampung

BMBK Lampung Catat 52 Ruas Jalan Rampung Diperbaiki

Kamis, 11 Des 2025 - 18:48 WIB