Pramoedya.id: Pemerintah Provinsi Lampung melalui Inspektorat Provinsi Lampung mendorong percepatan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung. Langkah ini dilakukan melalui Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang digelar di Aula GSG Presisi Polda Lampung, Senin (23/2/2026).
Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, yang hadir sebagai narasumber menyatakan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar formalitas, melainkan strategi nasional untuk menciptakan instansi yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Membangun Zona Integritas itu diawali dengan komitmen bersama, dimulai oleh pimpinan tertinggi. Ketika komitmen itu kuat, maka perubahan akan berjalan hingga ke seluruh jajaran,” ujar Bayana di hadapan peserta sosialisasi.
Bayana menekankan bahwa mengejar predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bukanlah tujuan akhir. Menurutnya, label tersebut merupakan hasil dari proses perbaikan sistem yang berkelanjutan untuk menghadirkan pelayanan publik yang transparan.
Ia menjelaskan bahwa mekanisme penilaian ZI saat ini dilakukan secara objektif dan berlapis, baik melalui jalur terbuka maupun tertutup. Hal ini bertujuan memastikan unit pelayanan benar-benar menjalankan tugas dengan integritas tinggi di lapangan.
“Penilaian itu tidak hanya dilakukan secara terbuka, tetapi juga bertingkat secara tertutup untuk memastikan apakah unit pelayanan benar-benar melaksanakan pelayanan dengan integritas,” jelasnya.
Dalam paparannya, Bayana merinci enam komponen utama yang menjadi mesin penggerak pembangunan Zona Integritas, manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ia berpesan agar instansi tidak perlu menunggu kondisi sempurna untuk memulai perubahan.
“Walaupun belum sepenuhnya memenuhi syarat, kita mulai saja untuk mewujudkan Zona Integritas. Yang penting ada komitmen dan perbaikan yang dilakukan secara nyata,” tambah Bayana. (*)







