Pramoedya.id: Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) pada 2–3 Desember 2025. Kegiatan yang diinisiasi Subbagian Tata Usaha Biro AUPKK ini bertujuan memperkuat akuntabilitas dan kelancaran layanan birokrasi kampus.
Kepala Biro AUPKK, Juanda Naim, membuka kegiatan dengan menegaskan bahwa tata usaha dan kearsipan adalah urusan mendasar yang sangat mendesak bagi setiap lembaga. Ia menekankan bahwa seluruh siklus pertanggungjawaban lembaga tidak bisa dipisahkan dari tata persuratan yang tertib.
“Tidak ada keunggulan akademik kalau tidak ditopang dengan keunggulan administratif,” ujar Juanda, menegaskan pentingnya sistem yang kuat. Ia juga menyampaikan dukungan penuh terhadap penggunaan aplikasi seperti SRIKANDI yang memungkinkan proses administrasi tetap berjalan tanpa harus menunggu pimpinan berada di tempat.
Kegiatan Bimtek menghadirkan narasumber dari Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Agama. Ragil Dwi Nugroho, Penata Layanan Operasional Biro Umum, menjelaskan bahwa SRIKANDI telah dikembangkan sejak 2020 dan kini menjadi aplikasi resmi pemerintah untuk pengelolaan kearsipan dinamis yang terintegrasi.
Ragil menyebutkan bahwa salah satu manfaat penting adalah efisiensi anggaran, karena kebutuhan pengembangan dan pemeliharaan aplikasi kearsipan dapat ditekan. Penggunaan SRIKANDI juga membuat proses kearsipan mulai dari surat-menyurat hingga penyusutan arsip menjadi lebih mudah.
Ragil mengingatkan adanya aturan khusus terkait dokumen yang diproses.
“Hanya surat bersifat biasa yang dianjurkan diproses melalui aplikasi ini. Surat dengan klasifikasi rahasia tidak disarankan dikelola di SRIKANDI,” jelasnya.
Kasubbag Tata Usaha, Dailin, dalam laporannya menyampaikan bahwa aplikasi ini dijadwalkan mulai diimplementasikan di seluruh unit kampus pada tahun depan, dan berharap peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. (Rilis/*)







