Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Hingga Oktober

- Editor

Minggu, 27 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wagub Lampung, Jihan Nurlela.

Wagub Lampung, Jihan Nurlela.

Pramoedya.id: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memutuskan untuk memperpanjang program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 31 Oktober 2025. Perpanjangan ini dilakukan menyusul tingginya animo masyarakat dan banyaknya permintaan agar program keringanan pajak ini terus berlanjut.

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, secara resmi mengumumkan perpanjangan ini melalui unggahan di akun Instagram media yang memuat kegiatan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung.

“Melihat tingginya antusiasme dan kebutuhan masyarakat, kami memutuskan untuk memperpanjang program pemutihan ini,” ujar Jihan melalui akun Instragram Mirzajihan, Minggu (27/7/2025).

Awalnya, program pemutihan pajak ini direncanakan berakhir pada 31 Juli 2025. Namun, dengan perpanjangan ini, program yang sudah berjalan sejak 1 Mei 2025 ini akan berlangsung selama enam bulan penuh.

Selain memberikan kesempatan bagi para penunggak pajak untuk melunasi kewajiban mereka tanpa denda, program ini juga menawarkan insentif tambahan. Salah satunya adalah pembebasan pajak tahun pertama bagi pemilik kendaraan dari luar daerah yang melakukan mutasi ke Provinsi Lampung selama periode program berlangsung.

“Ayo manfaatkan segera dan jangan lewatkan kesempatan ini. Bayarkan pajak kendaraan bermotor Anda melalui Samsat dan gerai Bapenda di seluruh wilayah Lampung. Kita bangun bersama Lampung yang lebih sejahtera untuk Lampung Maju menuju Indonesia Emas,” kata Jihan.

Diketahui, hingga 24 Juli 2025, tercatat sebanyak 251.852 unit kendaraan telah memanfaatkan program pemutihan ini. Dari jumlah tersebut, total penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor yang berhasil dihimpun mencapai Rp116.872.602.255. Angka ini menunjukkan dampak signifikan dari program keringanan pajak ini terhadap pendapatan daerah. (*)

 

Berita Terkait

Pengadaan Gerobak UMKM, Dinas Koperasi Bandar Lampung Berpotensi Rugikan Negara Rp1 Miliar
DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura
PPI Sambangi Kejati Lampung Pertanyakan Dugaan Korupsi di Dinkes Way Kanan
Dinas Sosial Lampung Pimpin Skor Pelayanan Publik Terbaik
Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027
Sekretaris DPRD Lampung Dukung Penuh Turnamen Minisoccer IJP FC
Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak
Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:45 WIB

Pengadaan Gerobak UMKM, Dinas Koperasi Bandar Lampung Berpotensi Rugikan Negara Rp1 Miliar

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:05 WIB

DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:57 WIB

PPI Sambangi Kejati Lampung Pertanyakan Dugaan Korupsi di Dinkes Way Kanan

Senin, 9 Februari 2026 - 21:32 WIB

Dinas Sosial Lampung Pimpin Skor Pelayanan Publik Terbaik

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:11 WIB

Sekretaris DPRD Lampung Dukung Penuh Turnamen Minisoccer IJP FC

Berita Terbaru

Bandarlampung

DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura

Rabu, 11 Feb 2026 - 22:05 WIB

Foto: Ilustrasi

Perspektif

Almanak Pilrek UIN Lampung: Politik di Kampus Religi

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:25 WIB

Lampung

Dinas Sosial Lampung Pimpin Skor Pelayanan Publik Terbaik

Senin, 9 Feb 2026 - 21:32 WIB