Pemkot Bandar Lampung Ketatkan Pengawasan Bangunan Bantaran Sungai

- Editor

Sabtu, 1 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memperketat pengawasan di area bantaran sungai, berupaya mencegah pembangunan rumah ilegal yang kerap menjadi penyebab banjir. Langkah ini diambil di tengah dilema antara penegakan aturan dan realitas sosial warga.

Asisten I Sekretaris Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya, menjelaskan bahwa sebenarnya telah ada aturan jelas mengenai larangan mendirikan bangunan di sepanjang garis badan sungai.

“Sebenarnya ada aturannya bahwa berapa meter dari sungai itu tidak boleh ada bangunan berdiri,” kata Sukarma di Bandar Lampung, Sabtu (1/3/2025).

Untuk memperkuat pengawasan ini, Pemkot Bandar Lampung akan mengintensifkan sosialisasi melalui camat dan lurah, khususnya di wilayah bantaran sungai. “Mereka akan memberikan aturan yang tegas bahwa ada larangan mendirikan bangunan di sepanjang garis badan sungai sesuai dengan ketentuan yang ada,” tegas Sukarma.

Menurutnya, pemukiman di bantaran sungai memang menjadi salah satu pemicu banjir dan merupakan persoalan dilematis bagi pemerintah.

“Di satu sisi, kami melihat bahwa saudara-saudara kita yang tinggal di bantaran sungai adalah masyarakat kita juga, yang awalnya memang tinggal di lingkungan tersebut,” ujarnya, menggambarkan sisi humanis persoalan ini.

Sukarma menambahkan, masalah muncul ketika pertumbuhan keluarga membuat warga mencari celah. Mereka lantas memanfaatkan area aliran sungai.

“Mereka menggunakan beronjong dari ban-ban bekas yang diisi kemudian dijadikan sebagai pondasi tambahan bangunan di atasnya, yang ternyata efektif tetapi menyebabkan penyempitan aliran sungai,” jelasnya. Penyempitan ini tentu berdampak langsung pada kapasitas sungai menampung air, memicu banjir saat curah hujan tinggi.

Di sisi lain, tindakan represif oleh pemerintah juga bukan tanpa masalah.

“Kadang-kadang kalau melakukan tindakan tegas kami dianggap tidak memiliki rasa kemanusiaan. Ini juga yang jadi persoalan,” kata Sukarma, menyoroti tantangan sosial yang dihadapi Pemkot.

Sukarma menyebut, Pemkot Bandar Lampung sebenarnya telah berupaya menyediakan solusi bagi warga yang kesulitan tempat tinggal dengan membangun rumah susun. Namun, ia menyayangkan, fasilitas tersebut belum dimanfaatkan secara optimal.

“Tetapi, sayangnya rumah susun tersebut belum optimal dimanfaatkan, meskipun masih banyak ruang yang kosong,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Sengkarut Penanganan Sampah Balam Temui Titik Terang, Bakung Ditinggalkan
Ikatan Keluarga Bank Lampung Gelar Lomba Mewarnai, Pererat Silaturahmi dalam Semangat Kemerdekaan
Pemkot Balam Gelar Istighosah dan Doa Bersama
Pemkot Balam Bagikan Beras untuk Korban Banjir
Pemkot Balam Salurkan Bantuan ke Korban Longsor
Longsor Tutup Jalan Martadinata, Bandar Lampung–Pesawaran Lumpuh Sementara
Rayakan Kemerdekaan, IKBL Bank Lampung “Pamer” Siger Mighul
Minat Baca Siswa Bandar Lampung Didominasi Komik dan Novel

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 15:54 WIB

Sengkarut Penanganan Sampah Balam Temui Titik Terang, Bakung Ditinggalkan

Selasa, 2 September 2025 - 19:13 WIB

Ikatan Keluarga Bank Lampung Gelar Lomba Mewarnai, Pererat Silaturahmi dalam Semangat Kemerdekaan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:35 WIB

Pemkot Balam Gelar Istighosah dan Doa Bersama

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:32 WIB

Pemkot Balam Bagikan Beras untuk Korban Banjir

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 21:54 WIB

Pemkot Balam Salurkan Bantuan ke Korban Longsor

Berita Terbaru

Lampung

Jembatan di Lampung Diperiksa Menyeluruh

Rabu, 24 Sep 2025 - 18:58 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Bentuk Tim Penyelesaian Konflik Agraria

Rabu, 24 Sep 2025 - 15:29 WIB