Pemkot Bandar Lampung Ketatkan Pengawasan Bangunan Bantaran Sungai

- Editor

Sabtu, 1 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memperketat pengawasan di area bantaran sungai, berupaya mencegah pembangunan rumah ilegal yang kerap menjadi penyebab banjir. Langkah ini diambil di tengah dilema antara penegakan aturan dan realitas sosial warga.

Asisten I Sekretaris Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya, menjelaskan bahwa sebenarnya telah ada aturan jelas mengenai larangan mendirikan bangunan di sepanjang garis badan sungai.

“Sebenarnya ada aturannya bahwa berapa meter dari sungai itu tidak boleh ada bangunan berdiri,” kata Sukarma di Bandar Lampung, Sabtu (1/3/2025).

Untuk memperkuat pengawasan ini, Pemkot Bandar Lampung akan mengintensifkan sosialisasi melalui camat dan lurah, khususnya di wilayah bantaran sungai. “Mereka akan memberikan aturan yang tegas bahwa ada larangan mendirikan bangunan di sepanjang garis badan sungai sesuai dengan ketentuan yang ada,” tegas Sukarma.

Menurutnya, pemukiman di bantaran sungai memang menjadi salah satu pemicu banjir dan merupakan persoalan dilematis bagi pemerintah.

“Di satu sisi, kami melihat bahwa saudara-saudara kita yang tinggal di bantaran sungai adalah masyarakat kita juga, yang awalnya memang tinggal di lingkungan tersebut,” ujarnya, menggambarkan sisi humanis persoalan ini.

Sukarma menambahkan, masalah muncul ketika pertumbuhan keluarga membuat warga mencari celah. Mereka lantas memanfaatkan area aliran sungai.

“Mereka menggunakan beronjong dari ban-ban bekas yang diisi kemudian dijadikan sebagai pondasi tambahan bangunan di atasnya, yang ternyata efektif tetapi menyebabkan penyempitan aliran sungai,” jelasnya. Penyempitan ini tentu berdampak langsung pada kapasitas sungai menampung air, memicu banjir saat curah hujan tinggi.

Di sisi lain, tindakan represif oleh pemerintah juga bukan tanpa masalah.

“Kadang-kadang kalau melakukan tindakan tegas kami dianggap tidak memiliki rasa kemanusiaan. Ini juga yang jadi persoalan,” kata Sukarma, menyoroti tantangan sosial yang dihadapi Pemkot.

Sukarma menyebut, Pemkot Bandar Lampung sebenarnya telah berupaya menyediakan solusi bagi warga yang kesulitan tempat tinggal dengan membangun rumah susun. Namun, ia menyayangkan, fasilitas tersebut belum dimanfaatkan secara optimal.

“Tetapi, sayangnya rumah susun tersebut belum optimal dimanfaatkan, meskipun masih banyak ruang yang kosong,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Eva Targetkan Jalan Mulus dan Bebas Banjir
DLH Bandar Lampung Bungkam Soal Kejanggalan Pengadaan Bibit Tanaman 2025
Banjir Kembali Telan Nyawa, Eva Diultimatum Mahasiswa Mundur
HIPMI Bandar Lampung Siap Kolaborasi dengan Pemkot
Eva Dwiana Dorong Pengusaha Muda Berkontribusi Bangun Kota
Pemkot Bandar Lampung dan HIPMI Perkuat Sinergi Pengembangan UMKM
Wali Kota Bandar Lampung Terima Audiensi HIPMI
Pantau Kepatuhan Tempat Hiburan Malam, Satpol PP Balam Intensifkan Penyisiran

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:31 WIB

Eva Targetkan Jalan Mulus dan Bebas Banjir

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:56 WIB

Banjir Kembali Telan Nyawa, Eva Diultimatum Mahasiswa Mundur

Rabu, 4 Maret 2026 - 07:49 WIB

HIPMI Bandar Lampung Siap Kolaborasi dengan Pemkot

Rabu, 4 Maret 2026 - 07:48 WIB

Eva Dwiana Dorong Pengusaha Muda Berkontribusi Bangun Kota

Rabu, 4 Maret 2026 - 07:43 WIB

Pemkot Bandar Lampung dan HIPMI Perkuat Sinergi Pengembangan UMKM

Berita Terbaru

Bandarlampung

Eva Targetkan Jalan Mulus dan Bebas Banjir

Sabtu, 28 Mar 2026 - 22:31 WIB

Pendidikan

Posko Ramah Pemudik UIN Lampung Layani Pemudik hingga 27 Maret

Rabu, 25 Mar 2026 - 10:10 WIB

Kolom

Tradisi Lebaran Empat Kampung Di Ranau Masih Terawat

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:09 WIB

Pendidikan

Rektor UIN Lampung Lantik Jajaran Pimpinan Periode 2026–2030

Jumat, 13 Mar 2026 - 21:40 WIB