Pelaku Usaha dan Mahasiswa Rasakan Manfaat QRIS BRI

- Editor

Jumat, 23 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sisil, pemilik usaha kuliner Raja Kebab

Sisil, pemilik usaha kuliner Raja Kebab

Pramoedya.id: Di tengah derasnya arus digitalisasi, pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) dituntut untuk tak hanya bertahan, tetapi juga bertransformasi.

Salah satu bentuk adaptasi yang kini semakin luas diterapkan adalah penggunaan metode pembayaran digital berbasis QR Code Standar Indonesia (QRIS).

Metode pembayaran ini tak sekadar menjadi tren, namun telah menjelma sebagai kebutuhan.

Tak ingin tertinggal, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menawarkan solusi praktis lewat layanan QRIS BRI, upaya konkret untuk mempermudah transaksi pelaku usaha sekaligus memperluas inklusi keuangan di Indonesia.

Sisil, pemilik usaha kuliner Raja Kebab di Lampung, menjadi salah satu dari banyak pelaku UMKM yang telah memanfaatkan layanan ini. Sejak setahun terakhir, ia mengandalkan QRIS BRI untuk melayani pembayaran pelanggan.

“Dulu pembeli kadang kesulitan karena tidak bawa uang tunai, sekarang cukup scan QR pakai HP. Prosesnya lebih cepat dan aman,” kata Sisil, Jumat (23/5).

Usaha kebab miliknya yang dibanderol Rp5.000 per porsi itu, berisi kulit kebab, selada, kol, daging sapi, saus, dan mayones.

Dengan kapasitas produksi harian 100–150 porsi, bahkan bisa tembus 500 saat ada event besar, Sisil mengaku sistem pembayaran digital sangat menunjang efisiensi usahanya.

“Selain mempercepat transaksi, sistem ini juga memberikan rasa aman baik bagi penjual maupun pembeli,” ujarnya.

Tak hanya pelaku usaha, mahasiswa pun mulai menjadikan QRIS sebagai bagian dari gaya hidup keuangan digital.

Wendi, mahasiswa Universitas Lampung (Unila), mengaku terbiasa menggunakan QRIS BRImo dalam setiap transaksi, bahkan saat tengah menjalani program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di daerah terpencil.

“Cukup scan barcode, beres. Apalagi BRImo bisa dipakai di mana saja, bahkan waktu saya KKN di desa pedalaman Lampung Barat pun tetap bisa transaksi karena banyak agen BRILink,” tambah Wendi.

Sebagai informasi, layanan QRIS dari BRI kini menjadi salah satu andalan dalam mendukung ekosistem keuangan digital.

Lewat fitur seperti QRIS Transfer, pengguna dapat mengirim dana ke berbagai bank atau aplikasi keuangan hanya dengan memindai QR code, tanpa perlu repot mengetik nomor rekening.

QRIS BRI tak hanya menghadirkan kemudahan, namun juga standar nasional yang mengurangi potensi kesalahan dalam transaksi, menjadikannya solusi efisien dan inklusif bagi semua kalangan. (Rilis)

Berita Terkait

Dugaan Pengemplangan Pajak SGC dan Kasus CSR BI, Tiga Aliansi Lampung Bakal Demo Lagi di Jakarta
Pemprov Lampung Bahas Pengendalian Inflasi dan Program Prioritas Presiden
Edi Irawan Hibahkan Kantor Demokrat Lampung ke DPP
LBH Dharma Loka Nusantara Desak Pemda Buat Perda Turunan UU TPKS
Panitia Nasional Tinjau Pelaksanaan UM-PTKIN di UIN Raden Intan Lampung
Disdik Balam Memilih Pasif atas Putusan MK Soal Pendidikan Gratis
Pemkot Bagikan Kompor Gas Gratis, Dorong Efisiensi UMKM
Dua Nama Tercatat Bakal ‘Adu Ilmu’ Rebut KONI Lampung
Tag :

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 14:24 WIB

Dugaan Pengemplangan Pajak SGC dan Kasus CSR BI, Tiga Aliansi Lampung Bakal Demo Lagi di Jakarta

Senin, 16 Juni 2025 - 12:40 WIB

Pemprov Lampung Bahas Pengendalian Inflasi dan Program Prioritas Presiden

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:19 WIB

Edi Irawan Hibahkan Kantor Demokrat Lampung ke DPP

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:05 WIB

LBH Dharma Loka Nusantara Desak Pemda Buat Perda Turunan UU TPKS

Sabtu, 14 Juni 2025 - 18:45 WIB

Panitia Nasional Tinjau Pelaksanaan UM-PTKIN di UIN Raden Intan Lampung

Berita Terbaru

Foto: ilustrasi

Perspektif

Ponten Siluman dan Rapor Merah Pendidikan

Senin, 16 Jun 2025 - 21:08 WIB

Politik dan Pemerintahan

Edi Irawan Hibahkan Kantor Demokrat Lampung ke DPP

Minggu, 15 Jun 2025 - 17:19 WIB

LBH Dharma Loka Nusantara Desak Pemda Buat Perda Turunan UU TPKS

Hukum dan Kriminal

LBH Dharma Loka Nusantara Desak Pemda Buat Perda Turunan UU TPKS

Minggu, 15 Jun 2025 - 17:05 WIB