Pramoedya.id: Jajaran Pemerintah Provinsi Lampung kembali mengalami pergeseran posisi. Kali ini, Risky Sofyan secara resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung. Pelantikan Risky bersama satu pejabat lainnya berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Kamis (24/7) siang, dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan.
Penunjukan Risky Sofyan sebagai pimpinan definitif DLH ini bukan tanpa alasan. Sebelumnya, ia telah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DLH Provinsi Lampung menyusul purnabakti pejabat sebelumnya. Kini, posisi tersebut diemban Risky secara permanen.
Sebelum bertugas di DLH, Risky Sofyan dikenal sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung. Dengan latar belakang dan pengalaman sebelumnya, ia diharapkan mampu membawa arah baru dan inovasi dalam pengelolaan isu-isu lingkungan di Lampung.
Mutasi jabatan ini tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/3806/VI.04/2025 yang diterbitkan pada 24 Juli 2025. Menurut Sekda Marindo Kurniawan, pelantikan dilakukan secara bertahap karena menyesuaikan dengan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kenapa ini bertahap, karena ada persetujuan BKN dan lainnya jadi semuanya bertahap. Mana yang prosesnya sesuai, kita lantik,” jelas Marindo, menandakan bahwa proses birokrasi menjadi pertimbangan utama. (*)