Pramoedya.id: Musyawarah Kota (Muskot) Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Bandar Lampung yang sedianya memilih ketua baru, berakhir tanpa hasil. Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Sekretariat KONI Kota Bandar Lampung, GOR Siger, Way Halim, Jumat (11/7), dianggap tidak memenuhi AD/ART organisasi karena keabsahan peserta yang hadir diragukan.
Pantauan di lokasi menunjukkan, hanya 12 dari 25 pengurus POBSI yang hadir, ditambah dua perwakilan rumah biliar. Angka ini jauh dari syarat kuorum.
“Musyawarah kota ini tidak bisa dilanjutkan karena banyak peserta yang tidak hadir. Secara otomatis, keputusan-keputusan yang diambil dalam forum ini tidak bisa dianggap sah. Karena peserta yang hadir kurang 2/3 dan tidak ada perwakilan dari rumah biliar,” ujar pemilik City Billiard, Made Suaryana, melalui pernyataan persnya, Jumat (11/7/2025).
Kondisi ini memicu perdebatan sengit di forum, hingga akhirnya sidang Muskot dinyatakan deadlock dan tidak dapat diteruskan.
Ketua Bidang Humas dan Publikasi Pengprov POBSI Lampung, Syahronie Yusuf, menyayangkan ketidaksiapan panitia lokal dalam menggelar agenda penting tersebut. Ia menekankan pentingnya verifikasi data peserta sejak awal agar insiden serupa tidak terulang di kemudian hari.
“Saya meyakini hasil musyawarah ini tidak diakui Pengprov. Kami dari Pengprov akan melakukan evaluasi dan segera mengambil langkah-langkah organisasi sesuai AD/ART POBSI,” tegas Syahronie.
Diketahui, dengan berakhirnya Muskot tanpa keputusan, nasib kepengurusan POBSI Bandar Lampung untuk periode selanjutnya masih menggantung. Pengprov POBSI Lampung disebut akan mengambil alih sementara kepengurusan hingga musyawarah ulang yang sah sesuai aturan organisasi dapat digelar. (Rilis/*)