Pramoedya.id: Pemerintah Provinsi Lampung resmi menghapus pungutan uang komite di seluruh SMA, SMK, dan SLB negeri mulai tahun ajaran 2025/2026. Kebijakan ini berlaku untuk 352 sekolah negeri yang tersebar di seluruh provinsi, dengan total sekitar 203 ribu siswa yang akan merasakan dampaknya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, Thomas Amirico, menjelaskan bahwa penghapusan uang komite ini merupakan salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam meringankan beban ekonomi orang tua siswa dan memastikan pendidikan lebih terjangkau. Menurut Thomas, kebijakan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Gubernur Lampung untuk mewujudkan pendidikan yang merata dan tanpa diskriminasi.
“Gubernur ingin pendidikan yang murah dan bahkan gratis, sehingga tidak ada lagi pungutan yang memberatkan orang tua siswa,” kata Thomas dalam keterangan resmi pada Selasa (3/6/2025),” kata dia Ketika diwawancarai, Kamis (5/6/2025).
Thomas menuturkan bahwa dengan kebijakan ini, pembiayaan operasional sekolah akan sepenuhnya ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung. Hal ini diharapkan dapat membuka akses pendidikan yang lebih luas dan mengurangi kesenjangan sosial yang selama ini kerap menjadi penghalang bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
“Sekolah juga dilarang memungut biaya pendaftaran maupun sumbangan wajib. Bantuan dari luar seperti Corporate Social Responsibility (CSR) hanya boleh bersifat sukarela dan tidak boleh dipaksakan,” tutupnya. (*)