Pramoedya.id: Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Lampung resmi dilantik, Sabtu, 7 Juni 2025. Pelantikan berlangsung di Ballroom UIN Raden Intan Lampung dan menandai dimulainya layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu.
Ketua LBH GP Ansor Lampung, Sarhani, mengatakan lembaga ini dibentuk untuk memperluas akses keadilan bagi kelompok yang kerap tersingkir dari sistem hukum karena keterbatasan ekonomi.
“Kehadiran kami adalah bentuk khidmat kepada masyarakat. Kami ingin memastikan setiap warga negara mendapat haknya di depan hukum,” kata Sarhani kepada Pramoedya.id, Senin (9/6/2025).
Menurut dia, banyak masyarakat yang menghadapi persoalan hukum namun tidak tahu harus ke mana mencari bantuan, atau terkendala biaya. Karena itu, LBH ini akan membuka layanan tanpa diskriminasi, baik dari sisi identitas, agama, maupun jenis perkara.
Sarhani menyebut timnya terdiri dari para advokat muda yang sudah berpengalaman dan siap turun langsung ke lapangan. Mereka tak hanya akan mendampingi kasus, tetapi juga aktif dalam edukasi hukum di masyarakat.
“LBH ini bukan sekadar papan nama organisasi. Ini adalah gerakan kemanusiaan,” tambahnya.
Ke depan, LBH GP Ansor Lampung akan menyusun program kerja, termasuk agenda penyuluhan hukum ke berbagai daerah di Provinsi Lampung. Tujuannya, meningkatkan kesadaran hukum di tingkat akar rumput.
Sarhani mengajak masyarakat untuk tidak ragu datang dan berkonsultasi. Ia memastikan semua layanan diberikan secara gratis dan terbuka.
“Semua layanan dijamin gratis,” tutupnya. (Rilis/Luki)