Pramoedya.id: Gelombang tekanan terhadap Sugar Group Companies (SGC) terkait dugaan kepemilikan lahan tak sesuai Hak Guna Usaha (HGU) terus bergulir. Kini, dukungan datang dari parlemen daerah.
Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyatakan dukungannya terhadap langkah Komisi II DPR RI yang membahas kepemilikan lahan SGC bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Senayan.
Giri melihat langkah pusat ini krusial. Sebab, ini menyangkut rencana pengukuran ulang HGU milik PT SGC di Lampung, isu yang selama ini menjadi sorotan tajam publik.
“Saya sangat menyambut baik hasil RDP DPR RI terkait lahan SGC. Pada prinsipnya, DPRD Lampung mendukung penuh selama ini demi kepentingan masyarakat, khususnya warga Lampung,” tegas politikus Gerindra Lampung itu, Kamis (10/7).
Menurut Giri, proses pengukuran ulang HGU yang direncanakan ATR/BPN pusat bukan sekadar menata ulang data kepemilikan lahan. Ia memandangnya sebagai titik awal pembukaan jalan menuju transparansi pemanfaatan lahan oleh perusahaan-perusahaan besar di Lampung.
“Tentu ini bukan hanya soal perbedaan data, tapi menjadi titik awal pemetaan ulang perusahaan besar di Lampung, tidak hanya SGC saja,” ucapnya.
Tak berhenti di situ, Giri juga mendorong Pemerintah Provinsi Lampung untuk aktif mengevaluasi kontribusi perusahaan-perusahaan raksasa, termasuk SGC, terhadap pendapatan dan pembangunan daerah.
“Kita juga minta Pemprov untuk menghitung secara konkret seberapa besar kontribusi perusahaan-perusahaan tersebut terhadap pembangunan daerah,” ungkapnya.
Langkah ini, sambung Giri, adalah bagian dari upaya bersama untuk “memastikan keadilan tata ruang dan optimalisasi manfaat ekonomi bagi masyarakat Lampung secara menyeluruh.” (Rilis)