Pramoedya.id: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan ke DPRD Provinsi Lampung, Kamis (6/11/2025), dalam rangka memperkuat sinergi pencegahan dan penanganan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Kasatgas Penindakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Dit Koorsup) Wilayah II KPK, Kuswanto, menegaskan pentingnya peran pengawasan DPRD. Menurutnya, lemahnya fungsi pengawasan dapat membuka celah terjadinya korupsi oleh pejabat daerah.
“Banyak kepala daerah yang terkena OTT karena fungsi pengawasannya tidak berjalan maksimal. Ke depan, pengawasan harus diperkuat agar sistem pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa praktik korupsi dipengaruhi dua faktor utama: sistem yang buruk (bad system) dan perilaku aparatur yang tidak berintegritas (bad people). Karena itu, kata dia, pembenahan tata kelola dan pembinaan etika aparatur menjadi kunci penting dalam pencegahan korupsi.
“Kalau sistemnya baik dan dijalankan oleh orang yang berintegritas, peluang korupsi bisa ditekan. Sebaliknya, kalau sistemnya rusak dan dijalankan oleh orang yang tidak jujur, pasti menimbulkan masalah,” tegasnya.
Kuswanto juga menyinggung Survei Penilaian Integritas (SPI) sebagai instrumen evaluasi kepatuhan tata kelola di daerah. Ia menekankan bahwa hasil survei harus berdampak nyata terhadap kualitas pelayanan publik.
“Jangan sampai nilai SPI tinggi, tapi tidak membawa perubahan di lapangan,” ujarnya.
Dengan gaya satir, ia mengibaratkan birokrasi sebagai mesin kendaraan.
“Kalau pengapiannya rusak, ya diperbaiki. Sopirnya adalah pejabat pelaksana. Kalau sopirnya mabuk, mobilnya pasti nabrak,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyambut baik kunjungan KPK tersebut. Ia menyebutnya sebagai momentum memperkuat fungsi pengawasan DPRD, terutama terkait pengelolaan anggaran daerah.
“Kami berkomitmen memperkuat tata kelola anggaran yang baik. DPRD Lampung siap bersinergi dengan KPK untuk mencegah korupsi sejak dini,” ujar Giri.(*)







