Pramoedya.id: PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dalam mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum pekerja di lingkungan BRI Kantor Cabang Pringsewu.
Pimpinan BRI Cabang Pringsewu, Muh. Syarifudin, menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berlangsung dan mengapresiasi tindakan cepat aparat penegak hukum yang dinilai profesional dan transparan.
“BRI menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan bersikap aktif serta kooperatif dalam pengungkapan perkara ini,” ujar Syarifudin, Jumat (4/7).
Syarifudin menjelaskan, kasus yang kini ditangani Kejati Lampung merupakan hasil dari pengungkapan internal BRI sendiri. Hal itu menjadi bukti komitmen bank pelat merah tersebut dalam menerapkan kebijakan Zero Tolerance to Fraud (Nol Toleransi terhadap Penipuan/Kecurangan) secara konsisten dalam beberapa tahun terakhir.
Sebagai langkah tegas, BRI telah memberhentikan oknum pekerja yang terlibat melalui mekanisme Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), sesuai aturan internal perusahaan.
“BRI juga menghargai upaya Kejati dalam mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini, sebagai bagian dari penegakan hukum,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa BRI senantiasa menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), serta berkomitmen memperkuat integritas dan menjaga kepercayaan publik.
“Kita perkuat semuanya,” tutupnya. (Rilis)