Pramoedya.id: Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) menegaskan komitmennya untuk tetap menjadi kampus yang dekat dengan masyarakat dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Menyikapi pemberitaan mengenai pedagang kaki lima (PKL) di sekitar kampus, pihak universitas mengambil posisi yang bijak dan solutif, bukan represif.
Wakil Rektor II UIN Raden Intan Lampung, Safari Daud, menyampaikan bahwa kampus tidak akan mengambil langkah pembubaran terhadap pedagang yang beraktivitas.
“Mengusir pedagang kecil bukanlah solusi yang manusiawi, apalagi di masa ekonomi yang penuh tantangan,” ujar Safari melalui pers rilis yang diterima Pramoedeya.id, Selasa (4/11/2025).
Ia menambahkan, kampus memiliki tanggung jawab moral untuk memanusiakan manusia.
Safari menegaskan bahwa UIN Raden Intan Lampung berkomitmen menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan lingkungan, namun semua langkah itu ditempuh dengan memperhatikan etika sosial.
“Prinsipnya, ketertiban tidak boleh menginjak martabat,” tegasnya.
Untuk mencari pola penataan yang lebih baik, pihak kampus telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam penataan ruang publik. Safari menilai sinergi antara kampus, pemerintah, dan masyarakat penting agar solusi yang lahir tidak merugikan pihak mana pun.
Safari juga menanggapi berbagai kritik dari masyarakat dengan sikap terbuka, memandangnya sebagai bentuk cinta dan kepedulian terhadap kampus. Ia menegaskan, sebagai lembaga pendidikan Islam negeri terbesar, UIN tidak boleh hidup dalam menara gading, terpencil dari realitas sosial di sekitarnya.
“Kami berupaya mewujudkan visi Kementerian Agama agar UIN menjadi kampus yang benar-benar berdampak. Artinya, ilmu yang dikembangkan di ruang kuliah harus berpijak pada realitas sosial dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” pungkas Safari. (Rilis)







