Gubernur Lantik Marindo Kurniawan, Sekda Termuda Lampung

- Editor

Jumat, 20 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal resmi melantik Marindo Kurniawan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung. Pelantikan berlangsung di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Jumat, (20/6/2025).

Marindo tercatat sebagai Sekda termuda dalam sejarah Provinsi Lampung, dilantik pada usia 44 tahun.

Pelantikan ini merujuk pada Surat Keputusan (SK) Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Nomor: 100/TPA Tahun 2025 Tertanggal 4 Juni 2025.

Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat mengucapkan selamat dan sukses kepada Marindo. “Pelantikan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah momen penuh makna,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa jabatan Sekda bukan sekadar gelar, melainkan tangga pengabdian tertinggi dalam birokrasi pemerintahan daerah.

Gubernur Mirza meminta Sekda baru untuk bekerja keras, mengambil keputusan bijak, serta menghadirkan kepemimpinan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Sekda bukan hanya pejabat administratif. Ia adalah penggerak mesin birokrasi, koordinator antar perangkat daerah, sekaligus jembatan strategis antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan pusat,” kata Rahmat.

Gubernur Rahmat juga mengingatkan pentingnya peran Sekda sebagai teladan bagi sekitar 19 ribu ASN di lingkungan Pemprov Lampung. Ia berharap Marindo mampu menunjukkan integritas, disiplin, dan inovasi dalam menjalankan tugas.

“Kita tidak bisa menunggu. Permasalahan masyarakat tak bisa diselesaikan dengan cara lama, apalagi trial and error. Kita harus cepat dan tepat,” tegas Gubernur Mirza.

Ia menutup sambutannya dengan menitipkan harapan besar kepada Sekda Lampung yang baru.

“Lima tahun ke depan, kita sepakat mengejar ketertinggalan. Dan tugas itu dimulai dari sekarang.” (*)

Berita Terkait

DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura
PPI Sambangi Kejati Lampung Pertanyakan Dugaan Korupsi di Dinkes Way Kanan
Dinas Sosial Lampung Pimpin Skor Pelayanan Publik Terbaik
Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027
Sekretaris DPRD Lampung Dukung Penuh Turnamen Minisoccer IJP FC
Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak
Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit
Lampung, Lumbung Pangan yang Terlalu Besar untuk Tekor

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:05 WIB

DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:57 WIB

PPI Sambangi Kejati Lampung Pertanyakan Dugaan Korupsi di Dinkes Way Kanan

Senin, 9 Februari 2026 - 21:32 WIB

Dinas Sosial Lampung Pimpin Skor Pelayanan Publik Terbaik

Senin, 9 Februari 2026 - 15:27 WIB

Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:55 WIB

Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak

Berita Terbaru

Bandarlampung

DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura

Rabu, 11 Feb 2026 - 22:05 WIB

Foto: Ilustrasi

Perspektif

Almanak Pilrek UIN Lampung: Politik di Kampus Religi

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:25 WIB

Lampung

Dinas Sosial Lampung Pimpin Skor Pelayanan Publik Terbaik

Senin, 9 Feb 2026 - 21:32 WIB

Lampung

Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027

Senin, 9 Feb 2026 - 15:27 WIB