Gindha Ansori Layangkan Somasi ke YDS dan BPY Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Maladministrasi

- Editor

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ist

Foto: Ist

Pramoedya.id: Komisaris PT Pers News Cyber Indonesia, Maulana Riansah Ansyori (MRA), melalui kuasa hukum Gindha Ansori Wayka (GAW), melayangkan somasi terbuka kepada Yusmart Dwi Saputra (YDS) dan Notaris Bara Perdana Yustisia (BPY).

GAW, selaku kuasa hukum, bertindak berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 124/SK/Law Office-GAW/IV/2025 yang dikeluarkan pada 9 April 2025, untuk memperjuangkan hak-hak MRA sebagai kliennya.

“Hari ini kami melayangkan somasi kepada YDS dan BPY. Ini adalah langkah hukum pertama yang kami tempuh,” ujar GAW di Kantor Hukum Gindha Ansori Wayka & Rekan, Senin (15/04/2025).

Somasi tersebut tercantum dalam Surat Somasi Nomor 0188/B/GAW-Law Office/IV/2025, yang merinci sejumlah masalah terkait tindakan YDS dan BPY, dan mengundang keduanya untuk memberikan klarifikasi secara langsung.

GAW menjelaskan, somasi ini diambil setelah terbitnya Akta Pernyataan Keputusan Rapat Sirkuler Pemegang Saham PT Pers News Cyber Indonesia Nomor: 24, yang dikeluarkan pada 20 Januari 2025. Akta tersebut disahkan oleh Notaris Bara Perdana Yustisia, namun, MRA mengonfirmasi bahwa YDS tidak tercantum dalam akta tersebut sebagai pihak yang mengajukan.

Lebih lanjut, GAW mengungkapkan bahwa pengajuan yang dilakukan oleh YDS adalah sepihak, tanpa surat kuasa atau pemberitahuan resmi kepada MRA sebagai pemegang saham dan komisaris perusahaan. Hal ini menjadi dasar untuk menduga adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh YDS dan BPY.

“Fokus kami saat ini adalah pada indikasi pelanggaran hukum yang terjadi,” tegas GAW.

Sebagai langkah lanjutan, GAW meminta agar YDS tidak melanjutkan pengelolaan dan penggunaan media Pers.news hingga masalah ini diselesaikan, guna menghindari kerugian lebih lanjut bagi kliennya.(rls)

Berita Terkait

Eva Targetkan Jalan Mulus dan Bebas Banjir
Posko Ramah Pemudik UIN Lampung Layani Pemudik hingga 27 Maret
Bakauheni Diprediksi Macet Panjang; Jam Rawan, Estimasi Antrean, dan Waktu Aman Menyeberang
Rektor UIN Lampung Lantik Jajaran Pimpinan Periode 2026–2030
DLH Bandar Lampung Bungkam Soal Kejanggalan Pengadaan Bibit Tanaman 2025
Dosen UIN Luncurkan Buku Historia Magistra Vitae
Karama XV UIN Lampung Resmi Ditutup pada Malam Nuzulul Quran
Bupati Lamsel Tinjau Banjir Jati Agung

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:31 WIB

Eva Targetkan Jalan Mulus dan Bebas Banjir

Rabu, 25 Maret 2026 - 10:10 WIB

Posko Ramah Pemudik UIN Lampung Layani Pemudik hingga 27 Maret

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:53 WIB

Bakauheni Diprediksi Macet Panjang; Jam Rawan, Estimasi Antrean, dan Waktu Aman Menyeberang

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:40 WIB

Rektor UIN Lampung Lantik Jajaran Pimpinan Periode 2026–2030

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:37 WIB

Dosen UIN Luncurkan Buku Historia Magistra Vitae

Berita Terbaru

Bandarlampung

Eva Targetkan Jalan Mulus dan Bebas Banjir

Sabtu, 28 Mar 2026 - 22:31 WIB

Pendidikan

Posko Ramah Pemudik UIN Lampung Layani Pemudik hingga 27 Maret

Rabu, 25 Mar 2026 - 10:10 WIB

Kolom

Tradisi Lebaran Empat Kampung Di Ranau Masih Terawat

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:09 WIB

Pendidikan

Rektor UIN Lampung Lantik Jajaran Pimpinan Periode 2026–2030

Jumat, 13 Mar 2026 - 21:40 WIB