Gindha Ansori Layangkan Somasi ke YDS dan BPY Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Maladministrasi

- Editor

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ist

Foto: Ist

Pramoedya.id: Komisaris PT Pers News Cyber Indonesia, Maulana Riansah Ansyori (MRA), melalui kuasa hukum Gindha Ansori Wayka (GAW), melayangkan somasi terbuka kepada Yusmart Dwi Saputra (YDS) dan Notaris Bara Perdana Yustisia (BPY).

GAW, selaku kuasa hukum, bertindak berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: 124/SK/Law Office-GAW/IV/2025 yang dikeluarkan pada 9 April 2025, untuk memperjuangkan hak-hak MRA sebagai kliennya.

“Hari ini kami melayangkan somasi kepada YDS dan BPY. Ini adalah langkah hukum pertama yang kami tempuh,” ujar GAW di Kantor Hukum Gindha Ansori Wayka & Rekan, Senin (15/04/2025).

Somasi tersebut tercantum dalam Surat Somasi Nomor 0188/B/GAW-Law Office/IV/2025, yang merinci sejumlah masalah terkait tindakan YDS dan BPY, dan mengundang keduanya untuk memberikan klarifikasi secara langsung.

GAW menjelaskan, somasi ini diambil setelah terbitnya Akta Pernyataan Keputusan Rapat Sirkuler Pemegang Saham PT Pers News Cyber Indonesia Nomor: 24, yang dikeluarkan pada 20 Januari 2025. Akta tersebut disahkan oleh Notaris Bara Perdana Yustisia, namun, MRA mengonfirmasi bahwa YDS tidak tercantum dalam akta tersebut sebagai pihak yang mengajukan.

Lebih lanjut, GAW mengungkapkan bahwa pengajuan yang dilakukan oleh YDS adalah sepihak, tanpa surat kuasa atau pemberitahuan resmi kepada MRA sebagai pemegang saham dan komisaris perusahaan. Hal ini menjadi dasar untuk menduga adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh YDS dan BPY.

“Fokus kami saat ini adalah pada indikasi pelanggaran hukum yang terjadi,” tegas GAW.

Sebagai langkah lanjutan, GAW meminta agar YDS tidak melanjutkan pengelolaan dan penggunaan media Pers.news hingga masalah ini diselesaikan, guna menghindari kerugian lebih lanjut bagi kliennya.(rls)

Berita Terkait

PMII Balam Siapkan Pemimpin Muda untuk Bangun Daerah Lewat PKL
Banjir di Bandar Lampung, Tambang Ilegal dan Drainase Buruk Jadi di Sorot Pemprov
Pemprov Lampung Bidik Potensi Pajak dari Dua Juta Kendaraan Menunggak
Samsat Digital Drive Thru: Jurus Gubernur Mirza Genjot Perbaikan Jalan Lampung
Wali Kota Bandar Lampung Sebut Banjir di Panjang Akibat Bangunan Pelindo
BMBK Lampung Gercep Tangani Gorong-Gorong Longsor di Ruas Gunung Sugih–Padang Ratu
Usulkan Abung Mamasa, Agung Kurniawan Mundur sebagai Calon Ketua IJP Lampung
Tahapan Pemilihan Ketua IJP Lampung Dimulai, Pendaftaran 22-24 April

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 23:17 WIB

PMII Balam Siapkan Pemimpin Muda untuk Bangun Daerah Lewat PKL

Selasa, 22 April 2025 - 13:51 WIB

Banjir di Bandar Lampung, Tambang Ilegal dan Drainase Buruk Jadi di Sorot Pemprov

Selasa, 22 April 2025 - 13:25 WIB

Pemprov Lampung Bidik Potensi Pajak dari Dua Juta Kendaraan Menunggak

Senin, 21 April 2025 - 22:40 WIB

Samsat Digital Drive Thru: Jurus Gubernur Mirza Genjot Perbaikan Jalan Lampung

Senin, 21 April 2025 - 19:11 WIB

BMBK Lampung Gercep Tangani Gorong-Gorong Longsor di Ruas Gunung Sugih–Padang Ratu

Berita Terbaru

Ketua PMII Bandar Lampung, Dapid Novian Mastur, ketika menyampaikan sambutan. Foto: Luki

Bandarlampung

PMII Balam Siapkan Pemimpin Muda untuk Bangun Daerah Lewat PKL

Rabu, 23 Apr 2025 - 23:17 WIB

Foto: ilustrasi

Perspektif

Korban Nyata dan Tindakan Klise Pelindo

Rabu, 23 Apr 2025 - 14:58 WIB