Dugaan Pemalsuan Akta, Kuasa Hukum MRA Siap Gugat YDS

- Editor

Jumat, 11 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ist

Foto: Ist

Pramoedya.id: Maulana Riansah Ansyori (MRA) resmi menunjuk Gindha Ansori Wayka sebagai kuasa hukum dalam perkara dugaan perubahan akta perusahaan yang diduga dilakukan secara sepihak oleh YDS.

Penunjukan tersebut dilakukan di Kantor Hukum Gindha Ansori Wayka & Rekan (Law Office GAW), Rabu (9/4/2025).

Untuk diketahui, YDS diduga bertindak di luar kewenangannya dengan mendatangi notaris BPY dan meminta pembuatan akta perubahan PT Pers News Cyber Indonesia pada 20 Januari 2025.

Padahal, PT Pers News Cyber Indonesia yang didirikan pada 14 Desember 2023 memiliki struktur awal dengan Irham Afifi (adik ipar YDS) sebagai Direktur dan Maulana Riansah Ansyori sebagai Komisaris. Berdasarkan akta pendirian, YDS tidak termasuk dalam pihak yang memiliki kepentingan maupun tanggung jawab di perusahaan tersebut.

Namun tanpa sepengetahuan pemegang saham, YDS disebut-sebut mengubah komposisi pemegang saham: posisi Direktur tetap dijabat Irham Afifi, sedangkan posisi Komisaris yang sebelumnya dipegang MRA diganti dengan M. Youngky Oktara.

Merasa dirugikan, MRA memberikan kuasa penuh kepada Gindha Ansori Wayka untuk mendampingi dan membela kepentingannya dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen dan praktik maladministrasi terkait perubahan akta PT Pers News Cyber Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Gindha menyatakan pihaknya akan menempuh langkah-langkah hukum yang diperlukan.

“Setelah menerima konsultasi dari Saudara MRA, kami menilai persoalan ini layak untuk ditindaklanjuti secara hukum,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan melayangkan somasi kepada YDS dan notaris yang diduga terlibat, sebelum proses klarifikasi dan permintaan keterangan dilakukan.

“Secepatnya akan kami layangkan somasi ke para pihak,” pungkasnya.(rls)

Berita Terkait

Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027
Sekretaris DPRD Lampung Dukung Penuh Turnamen Minisoccer IJP FC
Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak
Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit
Lampung, Lumbung Pangan yang Terlalu Besar untuk Tekor
Asroni Paslah: Verifikasi SMA Siger Jangan Sekadar Formalitas
BRI Dukung Program Pemerintah Melalui KUR
BRI BalamGandeng Agung Podomoro

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:27 WIB

Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:11 WIB

Sekretaris DPRD Lampung Dukung Penuh Turnamen Minisoccer IJP FC

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:55 WIB

Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:33 WIB

Lampung, Lumbung Pangan yang Terlalu Besar untuk Tekor

Senin, 2 Februari 2026 - 20:07 WIB

Asroni Paslah: Verifikasi SMA Siger Jangan Sekadar Formalitas

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi

Perspektif

Almanak Pilrek UIN Lampung: Politik di Kampus Religi

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:25 WIB

Lampung

Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027

Senin, 9 Feb 2026 - 15:27 WIB

Foto: Ilustrasi

Bandarlampung

Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak

Kamis, 5 Feb 2026 - 20:55 WIB

Foto: ilustrasi

Perspektif

Orang-Orang yang Selalu Sibuk, Tapi Tidak Pernah Selesai

Kamis, 5 Feb 2026 - 06:33 WIB