Disdik Bandar Lampung Larang Sekolah Negeri Bahas Iuran Komite ke Wali Murid

- Editor

Minggu, 6 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Pendidikan Dasar Disdik Kota Bandar Lampung, Mulyadi, saat ditemui di ruang kerjanya.

Kabid Pendidikan Dasar Disdik Kota Bandar Lampung, Mulyadi, saat ditemui di ruang kerjanya.

Pramoedya.id: Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandar Lampung menegaskan bahwa seluruh SD dan SMP negeri dilarang membicarakan soal uang komite kepada wali murid dalam waktu dekat, Minggu (6/7/2025).

Kebijakan ini diambil menyusul belum adanya keputusan resmi atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pendidikan dasar diselenggarakan tanpa pungutan biaya.

“Sudah kami sampaikan secara lisan, sekolah-sekolah negeri agar jangan dulu bicara soal iuran komite. Kita masih menunggu keputusan pimpinan dan regulasi dari pusat,” ujar Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Bandar Lampung, Mulyadi.

Putusan MK Nomor 3/PUU‑XXIII/2024 yang dibacakan pada 27 Mei lalu mempertegas bahwa sekolah dasar dan menengah pertama, baik negeri maupun swasta, tidak boleh lagi memungut biaya pendidikan. Negara, kata MK, wajib menjamin pendidikan dasar gratis tanpa memaknai amanat UUD 1945 secara sempit.

Meski demikian, Mulyadi menyebut bahwa kebijakan di tingkat kota belum bisa diputuskan dalam waktu dekat. Menurutnya, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang ada saat ini belum cukup untuk menjamin kualitas pendidikan tanpa dukungan dari iuran komite.

“Sebenarnya ada pemikiran untuk menetapkan pagu tertinggi, misalnya Rp1 juta per tahun. Tapi itu baru ide pribadi, belum dibahas resmi dengan kepala sekolah atau ahli,” tambahnya.

Berbeda dengan Pemerintah Provinsi Lampung yang berani menerapkan kebijakan pendidikan gratis karena memiliki dana BOS Daerah (BOSDA), Pemkot Bandar Lampung tidak memiliki alokasi anggaran serupa.

“Gubernur baru mungkin punya anggaran. Kita tidak. Ini juga jadi kendala,” ujar Mulyadi.

Pihaknya menyebut bahwa kebijakan resmi baru akan diumumkan, setelah Disdik melakukan konsultasi teknis bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan para pakar pendidikan.

Diketahui, selama ini sekitar 70 persen siswa SD dan SMP negeri di Bandar Lampung telah masuk dalam program Billing atau bebas iuran yang dibiayai pemerintah. Hanya sekitar 30 persen yang masih dikenai iuran komite.

Namun, putusan MK kini juga menyasar sekolah swasta, termasuk yang dikelola ormas seperti Muhammadiyah dan NU. Hal ini memunculkan kebingungan baru, sebab belum ada aturan teknis yang membedakan antara sekolah swasta yang wajib gratis dan yang masih boleh memungut biaya karena status “nonbantuan”.

Ketua Komisi X DPR RI sebelumnya menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat, namun implementasinya tetap menunggu kesiapan anggaran serta aturan pelaksana dari pemerintah pusat maupun daerah.(*)

Berita Terkait

Kemenag Ajak PTKN Dorong Indonesia Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif
UIN RIL Kembali Sabet Penghargaan PPID PTKN Berkinerja Terbaik dari Kemenag
Balam Salurkan Bantuan ke Korban Bencana Sumatra Barat
Zona KHAS UIN RIL Jadi Model Bisnis Inklusif, Wadah Kolaborasi UMKM Berbasis Kampus
Kolaborasi Tim PPID UIN RIL Berbuah Penghargaan, Pimpinan Tegaskan Transparansi di Era Digital
Raih Nilai 100, UIN Lampung Buktikan Komitmen Kuat Menuju Good Governance  
DPRD Dorong Prioritas Anggaran ke Jalan dan TPA Bakung
DPRD Bandar Lampung Desak Peningkatan Anggaran Jalan Maksimal

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:01 WIB

Kemenag Ajak PTKN Dorong Indonesia Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:58 WIB

UIN RIL Kembali Sabet Penghargaan PPID PTKN Berkinerja Terbaik dari Kemenag

Selasa, 9 Desember 2025 - 10:11 WIB

Zona KHAS UIN RIL Jadi Model Bisnis Inklusif, Wadah Kolaborasi UMKM Berbasis Kampus

Senin, 8 Desember 2025 - 18:34 WIB

Kolaborasi Tim PPID UIN RIL Berbuah Penghargaan, Pimpinan Tegaskan Transparansi di Era Digital

Senin, 8 Desember 2025 - 18:32 WIB

Raih Nilai 100, UIN Lampung Buktikan Komitmen Kuat Menuju Good Governance  

Berita Terbaru

Lampung

Jembatan Way Kali Nurik Ambruk, BMBK Lampung Gercep Tangani

Kamis, 11 Des 2025 - 18:50 WIB

Lampung

BMBK Lampung Catat 52 Ruas Jalan Rampung Diperbaiki

Kamis, 11 Des 2025 - 18:48 WIB