Ajudan Raden Kalbadi Intimidasi Wartawan di Kejati Lampung

- Editor

Kamis, 22 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Upaya peliputan awak media di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung diwarnai aksi intimidasi oleh ajudan Raden Kalbadi, Kamis (22/1/2026). Ajudan tersebut melarang jurnalis melakukan wawancara saat Kalbadi tengah menjalani pemeriksaan di gedung Korps Adhyaksa tersebut.

Peristiwa bermula saat sejumlah jurnalis, termasuk dari Kandidat Group, bersiap melakukan wawancara cegat (doorstop) terkait kehadiran Raden Kalbadi di Kejati Lampung. Namun, langkah jurnalis dihadang oleh seorang pria yang merupakan ajudan pribadi Kalbadi.

Wartawan Kandidat, Hendra, mengungkapkan bahwa ajudan tersebut melarang media mendekat dengan nada intimidatif.

“Gak usah aneh-aneh, gak ada yang diperiksa, gak ada sesi-sesi wawancara,” ujar Hendra menirukan ucapan ajudan tersebut.

Tak hanya melarang peliputan, ajudan yang belum diketahui identitas pastinya itu sempat berdalih bahwa ayah dari mantan Bupati Way Kanan itu tidak berada di lokasi. Padahal, para pemburu berita telah memantau keberadaan Kalbadi di area Kejati sejak pagi hari.

“Enggak ada bapaknya Adipati,” kata ajudan itu singkat kepada awak media.

Bantahan ajudan tersebut bertolak belakang dengan keterangan resmi pihak kejaksaan. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, membenarkan kehadiran Kalbadi untuk menjalani agenda pemeriksaan.

“Ada Om,” ujar Ricky saat dikonfirmasi mengenai agenda pemeriksaan tersebut.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Raden Kalbadi tiba di Kejati Lampung sekitar pukul 10.00 WIB. Ia baru terpantau keluar dari ruang penyidik Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) pada pukul 13.58 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan selama hampir empat jam, Kalbadi meninggalkan lokasi dengan pengawalan ketat dari pengacara dan ajudannya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang dijalani oleh Raden Kalbadi di Bidang Pidsus Kejati Lampung tersebut. (*)

 

Berita Terkait

SMA Siger Bermasalah, Orang Tua Miskin Menanggung Risikonya
Triga Lampung Endus 35 Ribu Hektare Lahan SGC “Gelap”
Ombudsman Lampung Nilai SMA Siger Mengarah ke Tindakan Koruptif
Soal Polemik SMA Siger, Dema FDIK UIN RIL Siapkan Demo Besar
KMHDI Lampung Dukung Pencabutan HGU PT
BRI Bandar Lampung Optimalkan BRImo hingga AgenBRILink untuk Perluas Akses Perbankan
Waspada Penipuan Digital, BRI Bandar Lampung Ingatkan Nasabah Kenali Modus AI hingga QR Palsu
BRImo Hadirkan Fitur Tabungan Emas, Investasi Kini Bisa Dimulai dari Rp 10 Ribu

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:20 WIB

SMA Siger Bermasalah, Orang Tua Miskin Menanggung Risikonya

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:24 WIB

Ajudan Raden Kalbadi Intimidasi Wartawan di Kejati Lampung

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:47 WIB

Triga Lampung Endus 35 Ribu Hektare Lahan SGC “Gelap”

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:59 WIB

Ombudsman Lampung Nilai SMA Siger Mengarah ke Tindakan Koruptif

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:12 WIB

Soal Polemik SMA Siger, Dema FDIK UIN RIL Siapkan Demo Besar

Berita Terbaru

Bandarlampung

SMA Siger Bermasalah, Orang Tua Miskin Menanggung Risikonya

Jumat, 23 Jan 2026 - 19:20 WIB

Lampung

Ajudan Raden Kalbadi Intimidasi Wartawan di Kejati Lampung

Kamis, 22 Jan 2026 - 19:24 WIB

Lampung

Triga Lampung Endus 35 Ribu Hektare Lahan SGC “Gelap”

Kamis, 22 Jan 2026 - 18:47 WIB

Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf. Foto: Humas.

Bandarlampung

Ombudsman Lampung Nilai SMA Siger Mengarah ke Tindakan Koruptif

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:59 WIB

Bandarlampung

Soal Polemik SMA Siger, Dema FDIK UIN RIL Siapkan Demo Besar

Kamis, 22 Jan 2026 - 14:12 WIB