Pramoedya.id: Upaya peliputan awak media di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung diwarnai aksi intimidasi oleh ajudan Raden Kalbadi, Kamis (22/1/2026). Ajudan tersebut melarang jurnalis melakukan wawancara saat Kalbadi tengah menjalani pemeriksaan di gedung Korps Adhyaksa tersebut.
Peristiwa bermula saat sejumlah jurnalis, termasuk dari Kandidat Group, bersiap melakukan wawancara cegat (doorstop) terkait kehadiran Raden Kalbadi di Kejati Lampung. Namun, langkah jurnalis dihadang oleh seorang pria yang merupakan ajudan pribadi Kalbadi.
Wartawan Kandidat, Hendra, mengungkapkan bahwa ajudan tersebut melarang media mendekat dengan nada intimidatif.
“Gak usah aneh-aneh, gak ada yang diperiksa, gak ada sesi-sesi wawancara,” ujar Hendra menirukan ucapan ajudan tersebut.
Tak hanya melarang peliputan, ajudan yang belum diketahui identitas pastinya itu sempat berdalih bahwa ayah dari mantan Bupati Way Kanan itu tidak berada di lokasi. Padahal, para pemburu berita telah memantau keberadaan Kalbadi di area Kejati sejak pagi hari.
“Enggak ada bapaknya Adipati,” kata ajudan itu singkat kepada awak media.
Bantahan ajudan tersebut bertolak belakang dengan keterangan resmi pihak kejaksaan. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, membenarkan kehadiran Kalbadi untuk menjalani agenda pemeriksaan.
“Ada Om,” ujar Ricky saat dikonfirmasi mengenai agenda pemeriksaan tersebut.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Raden Kalbadi tiba di Kejati Lampung sekitar pukul 10.00 WIB. Ia baru terpantau keluar dari ruang penyidik Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) pada pukul 13.58 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan selama hampir empat jam, Kalbadi meninggalkan lokasi dengan pengawalan ketat dari pengacara dan ajudannya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang dijalani oleh Raden Kalbadi di Bidang Pidsus Kejati Lampung tersebut. (*)







