Ahmad Giri Akbar Dukung Sekolah Gratis, DPRD Lampung Siap Kawal Anggaran dan Pengawasan

- Editor

Sabtu, 7 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar.

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar.

Pramoedya.id: Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyambut baik kebijakan Pemprov Lampung yang menggratiskan biaya pendidikan untuk siswa SMA, SMK, dan SLB negeri mulai tahun ajaran 2025/2026.

Ia menyebut, kebijakan itu bukan sekadar penghapusan pungutan uang komite, tetapi langkah strategis dalam membangun kualitas sumber daya manusia.

“Sudah sepatutnya kebijakan sekolah gratis ini kita jadikan sebagai pijakan penting yang harus diperkuat dan dijaga keberlanjutannya,” kata Giri dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/6/2025).

Sekretaris DPD Partai Gerindra Lampung itu menegaskan, DPRD siap mendukung alokasi anggaran yang memadai untuk memastikan program sekolah gratis berjalan optimal.

Ia juga menyebut fungsi pengawasan lembaga legislatif akan diintensifkan agar pelaksanaan kebijakan berlangsung transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Giri menekankan bahwa pendidikan adalah hak dasar warga negara dan negara wajib hadir untuk memenuhinya.

“Kami juga akan mendorong perbaikan mutu pendidikan, mulai dari sarana, kompetensi guru, hingga layanan pendidikan yang ramah terhadap semua kalangan,” tambahnya.

Kebijakan penghapusan uang komite diumumkan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam pengarahan kepada para kepala SMA, SMK, dan SLB negeri se-Lampung pada Kamis lalu. Dalam pertemuan itu, Mirza menegaskan bahwa biaya operasional sekolah akan ditanggung lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Mulai sekarang, tidak boleh ada lagi pungutan uang komite untuk siswa SMA. Segala kebutuhan sekolah akan kita bantu lewat APBD,” ujar Mirza.

Ia juga meminta dukungan semua pihak untuk memperbaiki kualitas pendidikan di Lampung.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya mempercepat pembangunan sumber daya manusia unggul.

Pemprov juga mencatat hanya 20 dari 352 SMA negeri di Lampung yang meloloskan siswanya dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahun ini. Sebanyak 49 sekolah bahkan nihil siswa yang masuk perguruan tinggi.

“Kita tidak akan mampu memajukan Indonesia jika SDM kita tertinggal. Kalau anak-anak Lampung tak disiapkan sejak sekarang, mereka akan kalah bersaing dengan SDM dari luar,” kata Mirza.

Selain menghapus pungutan, Pemprov juga menyiapkan program pendukung, seperti pembangunan 35 sekolah unggulan, pengenalan mata pelajaran baru seperti bahasa Jepang, Korea, dan Arab untuk kelas 12, serta optimalisasi dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk pendidikan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, Thomas Amirico, mengatakan kebijakan ini menyasar sekitar 203 ribu siswa di 352 sekolah negeri. Menurut dia, kebijakan serupa juga tengah dievaluasi untuk kemungkinan diterapkan di sekolah swasta.

“Pak Gubernur punya komitmen kuat. Insya Allah, seluruh biaya operasional sekolah ditanggung APBD. Sekolah tidak boleh lagi memungut biaya dalam bentuk apa pun,” tutup Thomas. (Rilis)

Berita Terkait

LBH Dharma Loka Nusantara Desak Pemda Buat Perda Turunan UU TPKS
Panitia Nasional Tinjau Pelaksanaan UM-PTKIN di UIN Raden Intan Lampung
Disdik Balam Memilih Pasif atas Putusan MK Soal Pendidikan Gratis
Pemkot Bagikan Kompor Gas Gratis, Dorong Efisiensi UMKM
Dua Nama Tercatat Bakal ‘Adu Ilmu’ Rebut KONI Lampung
Aliansi LSM Asal Lampung Geruduk Kejagung dan KPK
Gula Semut Aren Seroja SJ Go Digital Lewat BRI
Dinilai Jadi Sumber Masalah, Pergub 61/2020 tentang Uang Komite Direvisi

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:05 WIB

LBH Dharma Loka Nusantara Desak Pemda Buat Perda Turunan UU TPKS

Sabtu, 14 Juni 2025 - 18:45 WIB

Panitia Nasional Tinjau Pelaksanaan UM-PTKIN di UIN Raden Intan Lampung

Kamis, 12 Juni 2025 - 23:25 WIB

Disdik Balam Memilih Pasif atas Putusan MK Soal Pendidikan Gratis

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:16 WIB

Pemkot Bagikan Kompor Gas Gratis, Dorong Efisiensi UMKM

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:53 WIB

Dua Nama Tercatat Bakal ‘Adu Ilmu’ Rebut KONI Lampung

Berita Terbaru

LBH Dharma Loka Nusantara Desak Pemda Buat Perda Turunan UU TPKS

Hukum dan Kriminal

LBH Dharma Loka Nusantara Desak Pemda Buat Perda Turunan UU TPKS

Minggu, 15 Jun 2025 - 17:05 WIB

Kabid Pendidikan Dasar Disdik Kota Bandar Lampung, Mulyadi, saat ditemui di ruang kerjanya.

Bandarlampung

Disdik Balam Memilih Pasif atas Putusan MK Soal Pendidikan Gratis

Kamis, 12 Jun 2025 - 23:25 WIB