Lampung Sesuaikan Jam Belajar Siswa Selama Ramadan, Ini Aturannya

- Editor

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Americo, ketika diwawancarai. Foto: Luki.

Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Americo, ketika diwawancarai. Foto: Luki.

Pramoedya.id: Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi menyesuaikan jam belajar bagi siswa SMA, SMK, dan SLB selama bulan Ramadan 1446 H/2025 M. 

Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri yang mengatur pola pembelajaran selama bulan puasa.

Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Americo, mengatakan bahwa penyesuaian ini bertujuan agar siswa tetap bisa menjalankan ibadah puasa dengan optimal tanpa mengabaikan proses pembelajaran.

“Penyesuaian jam belajar selama Ramadan ini mengacu pada kebijakan nasional dan disesuaikan dengan kondisi di Lampung agar pendidikan tetap berjalan efektif,” ujar Thomas ketika diwawancarai, Jumat (27/2).

Dalam aturan tersebut, sekolah yang biasa menyelenggarakan pembelajaran pagi tetap masuk pukul 07.30 WIB, sedangkan sekolah yang memiliki sesi petang akan memulai pembelajaran pukul 11.00 WIB. Waktu belajar setiap jam pelajaran juga dikurangi maksimal 10 menit, tanpa mengurangi target kurikulum yang telah ditetapkan.

Selain itu, terdapat beberapa hari libur yang diberikan kepada siswa, yaitu pada awal Ramadan tepat 27 dan 28 Februari. Selanjutnya, pada 3, 4, dan 5 Maret, pembelajaran dilakukan secara mandiri di rumah, tempat ibadah, atau komunitas sesuai arahan sekolah.

Setelah itu, siswa kembali belajar di sekolah mulai 6 hingga 25 Maret, sebelum kembali mendapat libur IdulFitri.

Disdikbud juga mengimbau sekolah untuk mengadakan kegiatan keagamaan selama bulan Ramadan.

Bagi siswa Muslim, sekolah dianjurkan menyelenggarakan tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, serta kajian keislaman yang dapat bekerja sama dengan pondok pesantren.

Sementara bagi siswa non-Muslim, sekolah diminta untuk menyesuaikan dengan kegiatan bimbingan rohani sesuai agama masing-masing.

Thomas menegaskan bahwa peran orang tua sangat penting dalam mendukung kebijakan ini. Ia meminta agar orang tua turut membimbing dan mendampingi anak-anak mereka dalam menjalankan ibadah dan memastikan mereka tetap mengikuti proses pembelajaran dengan baik.

“Kami harap sekolah dan orang tua bisa berkolaborasi dalam mendukung kebijakan ini, sehingga pendidikan tetap berjalan optimal tanpa mengganggu esensi ibadah Ramadan,” harapnya. (Luki) 

 

 

Berita Terkait

Kadisdikbud Lampung Ungkap Rapor Merah Sains dan Matematika Siswa
Musim Kemarau, DPRD Sentil Pemkot Balam Soal Pasokan Air
Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan
Tegur Tetangga Bising, Keluarga Pengurus PWI Lampung Diancam Dibunuh
Soal TBC, Pemprov Lampung Sentil Pemkab Tanggamus
Sufhie Rahmadi Resmi Pimpin PMII Way Kanan
Dugaan Intervensi dan ‘Jatah’ Warnai Program Umrah Pemkot
Setelah Warganet, Giliran Pengamat “Komen” Umroh Pemkot

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Kadisdikbud Lampung Ungkap Rapor Merah Sains dan Matematika Siswa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Musim Kemarau, DPRD Sentil Pemkot Balam Soal Pasokan Air

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:33 WIB

Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Tegur Tetangga Bising, Keluarga Pengurus PWI Lampung Diancam Dibunuh

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Soal TBC, Pemprov Lampung Sentil Pemkab Tanggamus

Berita Terbaru

Bandarlampung

Musim Kemarau, DPRD Sentil Pemkot Balam Soal Pasokan Air

Kamis, 13 Agu 2026 - 21:30 WIB

Lampung

Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:33 WIB

Lampung

Soal TBC, Pemprov Lampung Sentil Pemkab Tanggamus

Kamis, 6 Agu 2026 - 16:27 WIB