Pramoedya.id: Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmen penuh Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengawal percepatan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Rajabasa. Proyek strategis ini diproyeksikan sebagai fondasi utama penguatan ketahanan energi sekaligus penopang pembangunan ekonomi daerah ke depan.
Hal tersebut diungkapkan Gubernur saat menerima audiensi jajaran PT Supreme Energy Rajabasa (SERB) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT PLN (Persero) di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (7/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara komprehensif perkembangan proyek PLTP Rajabasa, mulai dari penyelesaian aspek perizinan, rencana penandatanganan amandemen Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL/PPA), hingga persiapan pekerjaan fisik di lapangan.
Gubernur memaparkan, ketersediaan energi yang andal menjadi kebutuhan mutlak seiring masifnya pengembangan sejumlah kawasan industri baru di Lampung, seperti di Natar dan Bakauheni. Kawasan-kawasan tersebut disiapkan untuk menopang hilirisasi komoditas unggulan daerah, termasuk tebu beserta produk turunannya serta industri tapioka.
“Ketersediaan energi yang andal diperlukan untuk mendukung pengembangan industri dan investasi. Karena itu, pengembangan energi baru terbarukan, termasuk panas bumi, diharapkan dapat menjadi bagian dari penguatan pasokan energi sekaligus mendukung transformasi ekonomi Lampung,” ujar Gubernur.
Sejalan dengan agenda tersebut, sejumlah tahapan krusial telah dipetakan. Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) resmi diterbitkan pada 25 September 2026. Berbekal izin tersebut, Kementerian ESDM, PLN, dan PT SERB menargetkan penuntasan amandemen PJBL/PPA paling lambat akhir Desember 2026.
Tahapan berikutnya, pekerjaan fisik di lapangan dijadwalkan mulai bergulir pada awal 2027, yang diawali dengan pembukaan akses jalan dan persiapan lokasi pengeboran. Pemprov Lampung memastikan akan mengawal ketat proses ini agar berbagai kebutuhan dan kendala di lapangan dapat diselesaikan melalui koordinasi lintas sektoral yang efektif.
Selain aspek teknis dan perizinan, Gubernur juga memberikan perhatian serius terhadap dinamika sosial di sekitar wilayah proyek. Ia menekankan pentingnya menyelesaikan berbagai persoalan di tengah masyarakat melalui komunikasi dan pendekatan yang tepat, sehingga proses pembangunan dapat berjalan secara kondusif tanpa mengabaikan kepentingan warga maupun keberlanjutan proyek.
Di sisi lain, proyek PLTP Rajabasa diproyeksikan memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat lokal. Pada tahap konstruksi, proyek ini diperkirakan menyerap 1.000 hingga 2.000 tenaga kerja. PT SERB juga berkomitmen memberikan porsi prioritas hingga 80% bagi tenaga kerja dan kontraktor lokal, yang didukung dengan program pelatihan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia setempat.
Melalui sinergi erat antara Pemprov Lampung, Kementerian ESDM, PLN, dan PT SERB, percepatan PLTP Rajabasa diharapkan mampu berjalan sesuai jadwal demi memperkuat pasokan energi bersih, mendorong investasi, serta membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi masyarakat Lampung. (*)







