TRIGA Lampung Desak Pansus Agraria SGC

- Editor

Senin, 20 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi TRIGA Lampung menggeruduk Gedung DPR RI dan Kejaksaan Agung, Senin, 20 April 2026. Aksi ini merupakan eskalasi kemarahan masyarakat Lampung atas mandeknya penyelesaian konflik agraria puluhan tahun yang melibatkan PT Sugar Group Companies (SGC).

Gabungan dari DPP Akar Lampung, DPP Pematank, dan DPP Kramat Lampung ini menilai negara telah “tekuk lutut” di hadapan korporasi. Ketimpangan penguasaan lahan di lapangan menjadi sorotan utama dalam aksi yang dijaga ketat aparat Polda Metro Jaya tersebut.

Ketua Pematank, Suadi Romli, dalam orasinya membedah borok perbedaan data luas lahan. Berdasarkan RDPU Komisi II DPR RI tahun lalu, negara mencatat luas lahan SGC sebesar 85 ribu hektare. Namun, fakta di lapangan menunjukkan angka fantastis mencapai lebih dari 120 ribu hektare.

“Selisih ini bukan sekadar angka, melainkan tanah rakyat yang diduga dirampas selama puluhan tahun,” tegas Romli di depan Gerbang Pancasila DPR RI.

Senada, Ketua Akar Lampung Indra Mustain menegaskan bahwa perusahaan tersebut seolah kebal hukum meski diduga menggunakan lahan negara secara ilegal. TRIGA pun mendesak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPR RI untuk mengusut tuntas sengkarut ini, mengingat instruksi pengukuran ulang lahan hingga kini tak kunjung terealisasi.

Aksi berlanjut ke kantor Kejaksaan Agung RI di Jakarta Selatan. Di sana, massa menuntut audit hukum total atas penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) di atas lahan milik negara (BMN Kemenhan/TNI AU). Sudirman Dewa, Ketua Kramat Lampung, menyoroti adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam operasional korporasi tersebut.

Sorotan tajam tertuju pada aktivitas perusahaan yang masih berjalan mulus meskipun HGU dikabarkan telah dicabut pada 21 Januari 2026 lalu. TRIGA menilai kondisi ini sebagai kekosongan hukum yang berbahaya bagi kedaulatan negara.

“Jika negara terus diam, maka rakyat akan bergerak dengan caranya sendiri. Negara tidak boleh kalah oleh korporasi,” ancam Sudirman Dewa.

Massa TRIGA Lampung rencananya akan kembali melakukan aksi susulan di Jakarta pada Rabu lusa untuk memastikan tuntutan mereka tidak hanya berakhir di atas kertas. (*)

 

Berita Terkait

Kartini Sehat, RSUD Abdul Moeloek Beri Diskon 30 Persen Pemeriksaan Medis
Lampung Tawarkan Peluang Investasi dan Beasiswa untuk Palestina
Jihan Dorong Percepatan Pemerataan Layanan Farmasi di Lampung
Lampung Perkuat Solidaritas Lintas Wilayah, Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp1,8 Miliar
Bidik Mahasiswa Asing, Rektor UIN Raden Intan Lampung Instruksikan Penguatan Kurikulum OBE  
Kejar Akreditasi Internasional, UIN Raden Intan Lampung Validasi Dokumen RPS Berbasis OBE
SEMA FTK UIN Raden Intan Lampung Gelar Sekolah Legislatif
Senat Tekankan Pengetatan Integritas Akademik di UIN

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 20:07 WIB

Kartini Sehat, RSUD Abdul Moeloek Beri Diskon 30 Persen Pemeriksaan Medis

Senin, 20 April 2026 - 20:00 WIB

TRIGA Lampung Desak Pansus Agraria SGC

Senin, 20 April 2026 - 19:40 WIB

Lampung Tawarkan Peluang Investasi dan Beasiswa untuk Palestina

Senin, 20 April 2026 - 19:36 WIB

Jihan Dorong Percepatan Pemerataan Layanan Farmasi di Lampung

Senin, 20 April 2026 - 19:33 WIB

Lampung Perkuat Solidaritas Lintas Wilayah, Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp1,8 Miliar

Berita Terbaru

Lampung

TRIGA Lampung Desak Pansus Agraria SGC

Senin, 20 Apr 2026 - 20:00 WIB